PEKANBARU(Haluanpos.com)-Jelang memasuki bulan suci ramadhan 1447 Hijriah yang tinggal berapa Minggu lagi, maka ketua DPRD kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid S.T. M.H meminta pelaku usaha minuman dan makanan serta hiburan malam untuk tidak membuka usahanya pada siang hari selama pelaksanaan puasa berlangsung.

Sejauh ini, saya juga menerima masukan dari masyarakat agar pemilik usaha hiburan malam untuk tidak  beroperasi di bulan ramadhan, jadi bukan saja tempat usaha minuman dan makanan saja ditutup disiang hari, tetapi tempat hiburan malam juga perlu ditutup disiang hari,” ungkap Isa Lahamid. Senin(26/1/26)

Bagi pelaku usaha minuman dan makanan yang non muslim, kita juga berharap kerjasama yang baik dan saling menghormati. Silahkan dibuka usahanya tetapi harus mengikuti aturan atau kebijakan dari pemerintah kota Pekanbaru,” ujar Isa Lahamid

MENARIK DIBACA:  Al Azhar: Identitas Non Simbolik Melayu Perlu Dipahami

“Memang sudah menjadi suatu kebiasaan bahwa pemerintah kota Pekanbaru membuat kebijakan untuk menciptakan kondisi yang tertib dalam pelaksanaan ibadah puasa dibulan ramadhan. Namun kebijakan itu harus diikuti dan dilaksanakan oleh semua pelaku usaha di kota Pekanbaru,” ungkap Isa Lahamid

Politisi PKS ini berharap pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam di kota Pekanbaru ditahun 2026 ini berjalan dengan lancar dan khusyuk,” harap Isa Lahamid.(YS)

By admin