PEKANBARU(HPC) –Terkait adanya pengunjung yang digiring oleh pihak Mapolresta Pekanbaru pada Ahad malam (6/9/2020) serta terbukti mengkonsumsi narkotika dari hasil tes urine positif mengandung methamphetamine atau amphetamine, juga ditemukan sebanyak 41 butir ekstasi dan 1 butir pil Happy Five didapati dari Tempat Hiburan Malam (THM) Star City PUB & KTV kota Pekanbaru, hal ini membuat anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi(Fraksi PKS) menjadi gerah.
” Kita meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindak tegas TempatĀ Hiburan Malam (THM) Star City PUB & KTV serta kita di DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan untuk ditutup,” ungkap Mulyadi
Razia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum pada Minggu (6/9) malam itu berhasil menggiring 76 orang pengunjung ke Mapolresta Pekanbaru, Tentu hal ini membuktikan bahwa Star City PUB & KTV sudah menjadi tempat peredaran gelap dan tempat untuk mengkonsumsi narkotika di Kota Pekanbaru.
“Kita rekomendasikan untuk tutup. Karena sudah beberapa kali terbukti melanggar aturan yang ada. Kalau mereka bandel, ya tutup aja,” tegas Mulyadi, Selasa (8/9/2020)
Terlepas dari kelalaian pengelola, sebut Mulyadi, instansi dari pihak Pemko Pekanbaru patut dipertanyakan juga kinerja terhadap pengawasan terhadap tempat hiburan di Kota Pekanbaru.
“Karena meraka (instansi Pemko Pekanbaru, red) memiliki kewajiban, jangan cuma hanya menunggu laporan nya saja, mereka harus turun kelapangan dan apalagi itu kewajiban mereka,” ujar Mulyadi
Selain itu, kota Pekanbaru sebagai kota Madani yang digaung-gaungkan nilai-nilai ke Islamannya, maka kita sangat menyayangkan hal ini terjadi,” ungkap Mulyadi. (YS)