Nasabah Penerima Bantuan Sosial Presiden di Aceh Tamiang Kecewa

0
1922
ilustrasi

AcehTamiang (HPC)- Seorang nasabah yang tidak ingin di sebutkan identitasnya Dikabupaten Aceh Tamiang Aceh. Kecewa.

Hal itu diungkapkannya kepada wartawan setelah dirinya melihat saldo direkening Miliknya itu berpindah kerekening BPUM Mekar.

Menurutnya pemindahan Dana Bantuan Sosial Presiden (Banpres) itu tanpa pemberitahuan kepada dirinya selaku nasabah.

 “Ia, seharusnya mereka memberitahukan kepada saya selaku nasabah, bahwa dana bantuan yang di salurkan kepada saya itu sudah di alihkan kerekening BPUM Mekar pada bulan Oktober 2020. “ jelasya kepada wartawan. Selasa 12 Januari 2021

Ia juga menambahkan , Banyak Nasabah-nasabah lain yang tidak memenuhi syarat bisa menarik dana Banpres tersebut, sebesar Rp.2,4 Juta, sedangkan dirinya yang memenuhi syarat malah dananya di alihkan.

“yang anehnya dana tersebut masuk kerekening saya pada bulan Oktober 2020, namun dirinya menerima ATM beserta pin pada Bulan November 2020, Hal itu membuat kejanggalan, karena disaat di cek. Uang tersebut sudah berpindah rekening.” Terangnya.

Iya berharap agar pemerintah dapat memberi penjelasan khusus terkait berpindahkan dana Banpers miliknya tersebut kerekening BPUM Mekar dan ia memohon agar penek Hukum dapat Menyelidiki Kasus tersebut agar masyakat dan nasabah agar tidak menimbulkan keresahan bagi nasabah – nasabah lainnya.

Laporan : 14M