Nilai Ekonomi Peningkatan Populasi Ternak Sapi Melalui Usaha BUMDES Bidang Peternakan di Provinsi Riau

0
788

Oleh : Heri Afrizon

OPINI (HALUANPOS.COM)-Badan Usaha Milik Desa atau disingkat BUMDES lahir sebagai suatu pendekatan baru dalam usaha peningkatan ekonomi desa berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Pengelolaan BUMDES sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat desa, yaitu dari desa, oleh desa, dan untuk desa. Cara kerja BUMDES adalah dengan jalan menampung kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat dalam sebuah bentuk kelembagaan atau badan usaha yang dikelola secara profesional, namun tetap bersandar pada potensi asli desa. Hal ini dapat menjadikan usaha masyarakat lebih produktif dan efektif. Ke depan BUMDES akan berfungsi sebagai pilar kemandirian bangsa yang sekaligus menjadi lembaga yang menampung kegiatan ekonomi masyarakat yang berkembang menurut ciri khas desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor.6 tahun 2014 tentang desa, maka dana desa yang diambil dari 10% dana APBD Kabupaten dan Dana Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi serta alokasi APBN dalam bentuk ADD dipergunakan untuk pembangunan desa. Hal ini merupakan jumlah yang tidak sedikit untuk sebuah desa, dimana desa harus bisa mengelola dengan baik. Pemerintah Provinsi Riau melakukan pengupayaan dengan memaksimalisasi dana desa yang dikucurkan untuk program-program seperti halnya mendirikan BUMDES di tiap-tiap daerah yang diyakini bisa menjadi solusi pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan ekonomi. BUMDES yang dibentuk sebagai ujung tombak pembangunan desa masih banyak yang belum dijalankan atau masih banyak desa yang tidak memiliki BUMDES, sehingga keberadaan BUMDES belum efektif dan mampu memberikan pengaruh positif bagi perkembangan desa. Disini penulis tertarik untuk mengangkat potensi hewan ternak sapi dalam rangka meningkatkan populasi nya serta pemanfaatan kotorannya sebagai limbah yang bisa menghasilkan uang dari unit usaha BUMDES yang telah berdiri diseluruh Desa di Provinsi Riau. Sebagaimana diketahui Jumlah Desa dan Kelurahan di Provinsi Riau terdiri dari 1591 Desa dan kelurahan 268 dari 166 Kecamatan pada 10 Kabupaten, artinya jumlah BUMDES yang telah ada sekarang berjumlah 1591 BUMDES minus Kelurahan dengan jenis BUMDES yang terdata sebagai berikut Bumdes Kategori Dasar berjumlah 561, Bumdes kategori Tumbuh 442, Bumdes Kategori berkembang 386 dan Bumdes kategori Maju berjumlah 202.

Dari data diatas, jika seandainya alokasi dana Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Riau dialokasikan dengan memberikan penekanan kepada Desa melalui regulasi bantuan Gubernur Riau untuk satu tahun anggaran khusus untuk pembukaan unit pembiakan sapi dimana Juknis yang mengaturnya melalui Peraturan Gubernur untuk alokasi 7 ekor sapi pada Unit Usaha BUMDES di 1591 Desa termasuk budget sharing dana Desa Kabupaten untuk alokasi 5 ekor sapi per BUMDES sehingga berjumlah 12 ekor sapi per BUMDES, maka kedepannya Riau akan bisa menjadi sentra pembibitan sapi di Sumatera maupun Indonesia dalam jangka waktu 10 Tahun kedepan. Adapun ilustrasinya sebagai berikut :

Jika 12 ekor sapi dibeli dengan harga bibit 1 ekor @ Rp. 10.000.000,-, maka diperlukan dana Provinsi Riau (7 X 1591 X 10.000.000,- ) maka uang yang diperlukan sebesar Rp. 117.370.000.000,- (Seratus Tujuh belas Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) begitu pula di Kabupaten dengan jumlah BUMDES yang tidak sama namun kita hitung secara keseluruhannya aja (5 X 1591 X 10.000.000,-) sebesar Rp. 79.550.000.000,- (Tujuh Puluh Sembilan Milyar Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Saat ini jumlah sapi di Provinsi Riau sesuai data Statistik Kementerian Pertanian RI 2020 sesuai angka tetap berjumlah 202.647 ekor sapi. Jika 12 ekor sapi terdiri dari 7 ekor sapi dari Provinsi dan 5 ekor sapi dari Kabupaten maka total sapi yang masuk ke Provinsi Riau bertambah sebanyak 19.092 ekor sapi sehingga jumlah sapi yang tercatat dari 202.647 bertambah menjadi 221.739 ekor jika diasumsikan dari 12 ekor sapi 4 jantan dan 8 betina artinya 8 betina akan melahirkan lebih kurang 80 persen saja berarti tahun ke 2 sudah bertambah sapi menjadi 10.182 sapi baru (rata rata pertahun pertambahan sapi dari pengadaan sapi di BUMDES se Provinsi Riau), ini belum termasuk sapi dari masyarakat yang tercatat 202.647 ekor sapi melalui Inseminasi Buatan ataupun melalui Kawin Alam.

Dari hasil Kotoran sapi dan urine untuk 12 ekor sapi bisa menghasilkan dimana 1 ekor sapi menghasilkan kotorannya untuk pupuk organik sebanyak 2,6 3,6 Ton/Tahun/Ekor atau rata rata menghasilkan 3 ton setahun/ekor jika harga kotoran sapi dijual 1 Kg dengan harga Rp. 6000 maka perekor sapi menghasilkan uang 3000 kg X Rp.6000 = Rp. 18.000.000 /Tahun/Ekor dikali 12 ekor = Rp 216.000.000,- x 19.092 = Rp. 4.123.872.000.000 (Empat Triliun Seratus Dua Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah)/ Setahun. Sedangkan untuk Urine nya menghasilkan 5 Liter / hari/ekor, jika harga urin 1 liter dijual Rp. 10.000 maka perekor sapi menghasilkan uang dari urine sapi 1.825 Liter/Tahun/ekor x Rp. 10.000 = Rp.18.250.000 X 12 ekor = Rp.219.000.000,- X 19.092 = Rp. 4.181.148.000.000 (Empat Triliun Seratus Delapan Satu Milyar Seratus Empat Puluh Delapan Juta Rupiah)/ Setahun.

Dari manfaat asuransi ternak sapi sebanyak pengadaan sapi 19.092 ekor sapi terdapat nilai sebesar 19.092 X Rp. 10.000.000 = Rp.190.920.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah). Dan jika harga jualnya rata rata sapi dari jumlah 19.092 sebesar Rp.16.000.000/ekor maka harga sapi bernilai sebesar Rp.305.472.000.000,- (Tiga Ratus Lima Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah).

Dapat disimpulkan bahwa pengadaan sapi 12 ekor per BUMDES dengan jumlah total pengadaannya sebesar 19.092 ekor untuk 1591 BUMDES ternyata mempunyai nilai tambah yang luar biasa dari pemanfaatan pupuk organik melalui kotoran dan urine, dari Asuransi ternak, dari penjualan sapi itu sendiri dapat memberikan tambahan penghasilan BUMDES.Secara ekonomi jika program ini dijalankan maka mempunyai dampak ekonomi yang luar biasa bagi Provinsi Riau, dimana masyarakat akan langsung merasakan manfaatnya dari sisi ekonomis sehingga dapat meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) sektor peternakan, kemudian bargaining Kepala Daerah semakin kuat dimata masyarakatnya, akhirnya penulis hanya bisa berharap program ini dapat direalisasikan****

Penulis : Heri Afrizon