PEKANBARU(Haluanpos.com)–Anggota Komisi IV DPRD kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan sangat menyayangkan karena pihak PLN mengambil kebijakan untuk memutus aliran listrik di beberapa ruas jalan protokol yang ada di Pekanbaru. Hal ini dilakukan oleh pihak PLN karena Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PLN. PLN belum bisa memastikan berapa jumlah tunggakan Pemko Pekanbaru ke PLN sehingga berakibat pemutusan jaringan listrik lampu jalan tersebut.
Dimana sama-sama kita ketahui, sudah dua malam ini sejumlah ruas jalan di Pekanbaru mengalami gelap gulita. Seperti di jalan Tuanku Tambusai, Jalan Arengka dan Jenderal Sudirman, dan jalan Arifin Ahmad. Dengan kejadian pemutusan ini, kita berharap Dinas perhubungan kota Pekanbaru agar dapat berkomunikasi dengan pihak PLN agar tidak terjadi pemutusan seperti saat ini,” ujar Nurul Ikhsan. Senin(1/2/2021)
“Kita menyayangkan hal ini terjadi. Tentu ini terjadi karena tidak baiknya komunikasi antara Dinas Perhubungan dengan pihak PLN, dimana bila menyangkut anggaran yang belum keluar (belum bisa digunakan) dishub yang mewakili Pemko dapat melakukan komunikasi diawal bulan. Jangan sampai seperti ini bisa menggangu dan merugikan pengguna jalan,” ungkap Nurul Ikhsan.
Dengan pemadaman lampu jalan di bebrapa tuas jalan dikota Pekanbaru ini, kita khawatir efek dari pemadaman lampu jalan ini ditakutkan akan memunculkan tindak kriminal. Tak hanya itu saja, jangan sampai pemadaman ini menjadi faktor kecelakaan lalu lintas. Jadi, menurut kita seharusnya Dishub melayangkan surat dispensasi terkait penundaan pembayaran ini.
“Bisa atau tidaknya terlepas dari kebijakan PLN. Karena biasanya PLN kooperatif. Insya Allah Rabu kita akan memanggil pihak Dishub Pekanbaru membahas terkait PJU sekaligus retribusi parkir,” pungkas Nurul. (YS)