PEKANBARU(HPC) –Jelang memasuki pelaksanaan hari raya Idul Adha 1441 H tahun 2020 ini, maka anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan dari fraksi Gerindra mengusulkan kepada pemerintah kota Pekanbaru serta Majelis Ulama Indonesia kota Pekanbaru serta tim gugus tugas pencegahan Covid-19 agar pola pelaksaan kegiatan kurban tahun 1441 Hijiriah ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Kita mengusulkan agar panitia kurban disetiap masjid ataupun musholla agar tidak memberikan daging kurban secara langsung kepada masyarakat yang berhak menerima daging kurban tersebut, tetapi daging kurban tersebut dibagikan oleh panitia kurban dari rumah kerumah masyarakat yang berhak menerima serta pihak yang ikut berkurban,” ungkap Nurul Ikhsan
Hal ini sebagai langkah pencegahan adanya gelombang kedua penyebaran wabah virus corona dan sebagai bentuk penyesuaian masyarakat terhadap normal baru atau New Nornal. Bila perlu adanya kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tim gugus tugas pencegahan Covid-19 serta MUI dan Instansi terkait sebagai panduan para panitia kurban di masjid-masjid di Kota Pekanbaru maupun musholla,” ungkap Nurul Ikhsan. Senin(15/6/2020)
“Pola pemotongan hewan kurban 1441 tahun ini lebih harus diatur dengan baik, yakni diatur sesuai dengan protokol kesehatan, tidak ada antrian masyarakat yang mengambil jatah kurban, biar panitia saja yang mengantar rumah kerumah. Bahkan dengan cara ini kita rasa lebih efektif untuk mencegah adanya gelombang kedua Covid-19,” ungkap Nurul Ikhsan.
Disamping itu, Politisi Gerindra ini juga berharap pelasanaan kegiatan kurban di tengah situasi pandemi tetap berjalan optimal dengan tetap memperhatikan aspek pencegahan penyebaran Covid-19. Dan kita menghimbau agar Panitia pelaksanaan kurban dan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, tidak antrian tidak ada kerumunan, senantiasa gunakan masker, jaga pola hidup bersih dan senantiasa mencuci tangan. Terkait pembagian jatah hewan kurban kita rasa masyarakat tidak perlu khawatir, karena setiap panitia masjid sudah punya data masyarakat yang berhak menerima hewan kurban,” Ujar Nurul Ikhsan.(Yusuf)