PEKANBARU (HALUANPOS.COM)– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan kebenaran terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan tiga oknum anggotanya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang nenek bernama Mardiana di Jalan Cipta Karya.
Dalam wawancara telepon dengan media pada Jumat (21/6/24), Zulfahmi menyatakan dirinya sedang turun ke lapangan untuk menyelesaikan kasus ini langsung.
“Ya benar, sekarang sedang menuju lapangan untuk menemui korban (Mardiana),” ujarnya.
Zulfahmi mengungkapkan bahwa salah satu dari tiga oknum tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah lama bermasalah dan pernah dikeluarkan. Namun, oknum tersebut malah dimutasi kembali ke institusinya.
“Salah satu oknum tersebut berstatus PNS. Kami sudah banyak menerima laporan tentangnya dan sudah dikeluarkan, namun dia malah dimutasi kembali ke tempatnya sekarang,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan meminta agar masyarakat terus melaporkan jika ada oknum anggota Satpol PP yang berperilaku nakal di lapangan.
“Kami berharap bantuan informasi dari masyarakat jika ada oknum yang melakukan pungli agar dapat melaporkannya. Tindakan pungli tersebut sangat tidak dibenarkan,” tegasnya.
Saat ini, menurut Zulfahmi, ketiga oknum tersebut telah diproses oleh jajarannya.
Kejadian ini bermula ketika tiga personel Satpol PP Kota Pekanbaru diduga meminta uang dengan modus membantu mengurus izin tiga rumah kontrakan milik nenek Mardiana. Para oknum tersebut meminta 1 juta rupiah per rumah, dengan total 3 juta rupiah. Nenek Mardiana hanya mampu menyediakan 300 ribu rupiah per rumah, sehingga totalnya 900 ribu rupiah.
Namun, setelah uang diberikan, para oknum Satpol PP tersebut langsung pergi dan menjanjikan akan kembali untuk mengurus izin. Hingga kini, mereka tak pernah kembali, dan izin pun tak kunjung diurus.
Kejadian ini telah menarik perhatian publik dan memicu kemarahan warga, yang berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku pungli. Zulfahmi berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. (Rls)