Pemberdayaan Kekayaan Sumber Daya Alam Pada Pulau Terdepan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Lokal

0
1343
Sumantro Kokhui SH

Oleh: Sumantro,S.H.

Opini (HPC)-Peningkatan kesejahteraan rakyat indonesia khususnya di zaman reformasi dengan kemajuan teknologi dan demokrasi harus mampu menunjukan adanya equality (persamaan) dan equalization (pemerataan). Bermula dari amanat dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. maka, bahwa pemanfaatan kekayaan sumber daya alam bumi pertiwi harus mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Kesejahteraan dimaksud bukanlah semata-mata untuk individual tertentu tetapi kesejahteraan yang bersifat kolektif yang mampu mengambarkan kemajuan pembangunan nasional secara global.

Ketersediaan sumber daya alam yang melimpah di indonesia merupakan anugerah terbaik yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia. Kita sebagai “tuan rumah” atas sumber daya tersebut sudah sepantasnya dapat menikmatinya. Dengan didasarkan pada cita-cita bangsa indonesia untuk mewujudkan welfare state (negara sejahtera). maka dalam hal ini, yang menjadi kewajiban negara adalah mempersiapkan dan menyediakan infrastruktur, pembinaan, dan pelatihan kepada masyarakat. Mengingat alat-alat yang digunakan dalam mengelola sumber daya alam masih sangat konvensional dan hanya ditunjang dengan kearifan lokal, sehingga pengelolaan sumber daya alam belum berjalan dengan efektif dan efesiensi.Dengan ketersediaan Infrastruktur yang memadaikan dapat mempermudah akses lalu lintas transaksi perdagangan dan penyuplaian hasil sumber daya alam ke luar daerah maupun keluar negeri. Sedangkan pembinaan dan pelatihan dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan produktivitas dan pengembangan potensi dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya di daerah-daerah terpencil dan terdepan.

Dalam hal pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada lingkungan hidup, berkelanjutan, dan kesejahteraan kolektif. Dengan itu, maka perlu adanya perencanaan pemanfaatan sumber daya alam yang tepat sasaran yang dapat meningkatkan daya produktivitas.

Pembangunan nasional yang belum merata di daerah-daerah kecil menyebabkan terhambatnya kemandirian perekonomian daerah tersebut. Sebagai salah satu daerah yang menjadi sorotan saya selaku penulis adalah Pulau Rangsang. Dimana pulau ini merupakan salah satu pulau terdepan di indonesia (berhadapan langsung dengan selat malaka), yang terdiri dari tiga kecamatan yaitu kecamatan rangsang barat, kecamatan rangsang pesisir dan kecamatan rangsang timur. Ketiga kecamatan ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah daerah kabupaten kepulauan meranti.

Pulau rangsang dengan jumlah pendudukan kurang lebih 50.000 orang ( + lima puluh ribu orang) terdiri dari berbagai suku (melayu, jawa, tionghoa, minang, dan lain sebagainya). Meskipun adanya perbedaan suku, ras, etnis dan agama, masyarakat pulau rangsang hidup dengan akur, damai, dan tentram, antara satu dengan lainnya saling menghormati dan saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagian masyarakat pulau rangsang yang memiliki kepercayaan terhadap hal-hal mistis masih terpelihara, dan adat istiadat masyarakat masih terpelihara dengan baik.

Pulau rangsang dengan luas pulau sekitar 922,60 km2. Pulau yang tidak terlalu besar ini, tersimpan kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan letaknya yang strategis membuat Bupati kab.Kepulauan Meranti (Drs.Irwan,M.Si) berani menyatakan bahwa pulau rangsang akan direncanakan menjadi kawasan industri masa depan di kabupaten kepulauan meranti (sumber: www.haluankepri.com tertanggal 19 juli 2013). Kekayaan sumber daya alam pulau rangsang meliputi perikanan, perkebunan kelapa, perkebunan karet, pertambangan mineral dan lain sebagainya.Hasil perikanan di pulau rangsang merupakan mata pencaharian khususnya warga tionghoa yang tinggal di sepanjang pesisir pulau rangsang. Dengan ketersediaan sumber daya alam yang berlimpah tetapi angka kemiskinan dan buta aksara di pulau rangsang masih sangat tinggi.

Kekayaan sumber daya alam yang tersimpan di pulau rangsang masih belum dapat dikelola secara maksimal dikarenakan minumnya pengetahuan dan wawasan terhadap sumber daya alam yang tersedia dan juga disebabkan oleh faktor luar kemampuan masyarakat setempat yaitu ketersedianya infrastruktur khususnya pelabuhan di daerah-daerah penghasil ikan dan juga tidak terintegrasinya infrastruktur darat sehingga mempersulit penyuplaian hasil daerah ke luar daerah (selatpanjang, pekanbaru, tanjung balai karimun dan lainnya) ataupun keluar negeri terutama ke negara tetangga (malaysia).

Pengelolaan sumber daya alam yang tepat sasaran adalah mampu mewujudkan kesejahteraan kepada masyarakat lokal, meningkatkan pendapatan daerah dan tetap berorientasi pada wawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan. dalam memberdayakan sumber daya alam di pulau rangsang untuk kesejahteraan masyarakat lokal maka perlu dukungan pemerintah daerah kabupaten kepulauan meranti, pemerintah provinsi riau, dan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang diperlukan dalam menompang akses lalu lintas terutama akses darat dan laut serta meningkatkan pelayanan publik terkait dengan pengurusan izin-izin pengelolaan sumber daya alam yang bebas KKN (korupsi,kolusi dan nepotisme).

Putera Daerah Pulau Rangsang Meranti Riau