Pemkab Meranti Gelar Sosialisasi Peraturan Keuangan Daerah

0
203

MERANTI (HALUANPOS.COM)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Sosialisasi Peraturan Keuangan Daerah 2023, di Ballroom Afifa Selatpanjang, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan yang diikuti seluruh Bendahara dan PPTK di lingkungan Pemkab Meranti itu dibuka langsung Sekretaris Daerah Bambang Suprianto.

Dijelaskan Bambang, sosialisasi tersebut terkait dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberi satu pemahaman antara PA, PPTK dan Bendahara, sehingga tupoksinya dapat berjalan sesuai dengan aturan,” kata Bambang.

Lebih lanjut, Sekda menerangkan saat ini pengelolaan keuangan daerah Kepulauan Meranti sedang mengalami banyak rintangan. Untuk itu ia berharap, para penanggungjawab dan pengelola keuangan daerah bisa menjalankan Tupoksi sesuai aturan.

MENARIK DIBACA:  Asmar Ikuti Minggu Ngaji On The Street Bersama ODOJ

“Ikuti kegiatan ini dengan baik, perhatikan materi dari narasumber sehingga pengelolaan keuangan dapat kita perbaiki,” sebutnya.

Turut hadir dalam sosialisasi itu para kepala OPD, camat, kepala bagian dan pejabat lainnya. (Prokopim)