PEKANBARU (HPC) –Sempat molor 4 Jam, akhirnya Rapat paripurna Ke-1(Satu) masa sidang 1 DPRD Kota Pekanbaru tentang Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Perubahan Ketiga atau Perda Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pernyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum lainnya resmi disahkan menjadi Perda yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani dan Walikota Pekanbaru Firdaus MT diruangan Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru. Sdnin(27/1/2020)
Sebelum pengesahan, Tim Pansus Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru Masni Ernawati meminta Pemko Pekanbaru, untuk menyerahkan laporan audit independent PT SPP tahun 2016-2018 sesuai dengan standar keuangan nasional serta laporan analisa dan kajian investasi daerah dari para ahli. Bahkan sebelum dilakukan penyerahan aset kepada PT SPP, Tim Pansus meminta agar status kepemilikan lahan Pemko Pekanbaru mengantongi sertifikat hak milik (SHM) dan bersih dari klaim pihak lain alias tidak bersengketa. Bahkan dalam kesempatan tersebut, Tim Pansus juga meminta dilakukan perubahan nama dari Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) menjadi Kawasan Industri Pekanbaru (KIP),” ungkap Masni Ernawati.
Walikota Pekanbaru dalam pendapat akhir usai pengesahan Ranperda Penyertaan Modal mengatakan, Kita harus bergerak cepat dan harus sejalan dengan Visi Indonesia tahun 2020-2024, sebab Kawasan KIT merupakan salah satu Kawasan Perioritas pengembangan RPJMN dan Pelabuhan Buton Kabupaten Siak Sri Indrapura.
“Kita sangat mengapresisasi kinerja Tim Pansus Ranperda Penyertaan Modal, yang sudah bekerja secara maksimal. Perlu diketahui, bahwa dari 27 program prioritas nasional, 14 diantaranya berada di Pulau Sumatera termasuk Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) yang nantinya akan dikembangkan menjadi daerah industri hilir kelapa sawit di Riau. Ini kesempatan bagi kita, untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang pastinya akan berdampak terhadap peningkatan angka perekonomian masyarakat. Pokoknya, catatan yang diberikan pihak legislatif akan segera ditindaklanjuti termasuk kejelasan status kepemilikan lahan dan ususlan perubahan nama KIT menjadi KIP. Kalau berbicara tentang Pekanbaru hari ini, kita tidak lagi berbicara tentang kota administrasi namun tentang kota metropolitan. Jika ini tidak dipayungi dengan Perda, maka ini akan menimbulkan masalah dikemudian hari,” ungkap Firdaus.
Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani usai rapat paripurna mengatakan, meski sempat menuai pro dan kontraktor namun akhirnya pihak dewan mengesahkan Ranperda Penyertaan Modal dengan sejumlah catatan penting yang diberikan kepada Pemko Pekanbaru. Catatan yang diberikan harus segera ditindaklanjuti pihak Pemko, karena sudah menjadi rekomendasi oleh Tim Pansus.
“Kita sangat mendukung KIT, namun catatan yang diberikan harus terlebih dahulu diselesaikan. Dengan penjelasan yang diberikan pihak Pemko Pekanbaru, maka tidak ada alasan untuk kita menolaknya. Ini kan juga menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi patut untuk diperjuangkan,” ungkap Hamdani
Kita juga akan terus awasi, jangan sampai nanti ini melenceng. Semoga nanti dengan beroperasinya kawasan KIT menjadi kawasan industri hilir kelapa sawit, bisa mendongkrak APBD Pekanbaru di masa mendatang yang kini hanya berjumlah Rp 2,5 triliun,” ungkap Hamdani.
Berdasarkan kajian kelayanan investasi, potensi omset untuk Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) jika nanti beroperasi ditafsir mencapai angka sebesar Rp 15 triliun per tahun. Padahal, Pemko Pekanbaru hanya menginvestasi tanah seluas 266 hektar senilai Rp 125 miliar kepada PT SPP, untuk kemudian dikelola bersama pihak ketiga atau investor sehingga menghasilkan PAD tambahan potensial bagi Pemko Pekanbaru dimasa depan.
Selain itu, PT SPP harus memperbaiki kinerjanya, sebab PT SPP sudah diberikan kepercayaan untuk pengelolaan KIT ini. Apalagi kedepannya, akan ada 3.000 hektar lahan yang akan dikelola. Bahkan nantinya kita akan panggilan PT SPP untuk kita lakukan hearing dalam rangka mempertanyakan hasil catatan-catatan yang kita berikan, apalah sudah dijalankan atau belum,” ungkap Hamdani. (Yusuf)