PEKANBARU(Haluanpos.com)-Selain mendapatkan Sertifikat Penetapan Tipe B dari Kementerian Kebudayaan RI ditahun 2026, Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau juga berhasil mencapai target retribusi daerah (biaya masuk berkunjung museum) diakhir tahun 2025 sebesar 71 Juta Rupiah. Hal ini diungkapkan oleh kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Aryadi, S.Sos, melalui kepala UPT Museum Sang Nila Utama Tengku Leni Rahayu. Selasa(27/1/26)
Ditahun 2025 lalu, adapun target retribusi daerah( biaya masuk pengunjung museum) sebesar 60 Juta pertahun, dan Alhamdulillah target tersebut sudah melebihi,” ungkap T Leni Rahayu
Sedangkan untuk jumlah pengunjung Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau di tahun 2025 juga terjadi peningkatan, yakni mencapai 15.331 orang. Dimana jumlah pengunjung yang terbesar adalah para pelajar, mulai dari siswa Paud, siswa Taman Kanak-kanak, Siswa SD, siswa SMP dan SMA/SMK SE Provinsi Riau,” ungkap T Leni

Ditahun 2026 ini, Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau akan tetap melakukan upaya peningkatan pengunjung museum khususnya pelajar dan masyarakat serta melakukan promosi dengan melakukan perubahan koleksi museum, sehingga ada perubahan bagi pengunjung yang datang ke museum.
Untuk penambahan koleksi museum di tahun 2026 ini tidak ada, cuma ada perubahan tata koleksi yang kita ganti untuk dipamerkan dimuseum. Jadi, jika orang datang kemuseum tidak merasa bosan melihat koleksi yang ada dimuseum.
Untuk sosialisasi museum masuk sekolah ditahun 2026 ini tidak ada dilaksanakan, sebab kita mendapatkan anggaran DAK, sehingga kita hanya melakukan konservasi atau perawatan koleksi yang ada dimuseum,” ungkap Tengku Leni Rahayu
Mengenai rencana kedepan UPT Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau untuk menaikkan type B ke type A, sebenarnya kita sudah melakukan upaya tersebut, dan sudah ada memenuhi syarat, cuma yang tinggal masalah sarana prasarana saja, sebab untuk menjadi type A itu harus komplit. Sementara di UPT Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau ini masih kurang sarana prasarananya, seperti ruang konservasi, ruang Labor, dan gedung harus tersendiri dan tidak boleh bergabung dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau. Seharusnya museum ini terpisah dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau sehingga museum bisa naik tingkat menjadi type A,” ujar T Leni
Sementara untuk SDM, Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau telah memenuhi persyaratan, apalagi SDM tersebut sudah memiliki sertifikat,” tutup T Leni Rahayu(YS)
