Peningkatan Realisasi Qurban Provinsi Riau Tahun 2020 Meningkat

0
713

PEKANBARU (HPC)- Peningkatan Realisasi Pemotongan Hewan Qurban Se Provinsi Riau tahun 1441 Hijrah 2020 M meningkat dari tahun Sebelumnya.

Hal ini yang disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, drh. Rahmad Setiawan melalui Kepala Bidang Agribisnis Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Drs. Heri Afrizon. M. Si, jumlah Hewan Qurban tahun 1441 Hijrah 2020 M sebanyak 32.553 ekor terdiri dari Sapi 21.214 ekor, Kerbau 3.388 ekor, Kambing 7.938 ekor dan Domba 13 ekor sedangkan tahun 1440 H 2019 sebanyak 31.490 ekor terdiri dari Sapi 20.992 ekor, Kerbau 3.367 ekor, Kambing 6.871 ekor dan Domba 260 ekor dengan peningkatan dari tahun sebelumnya lebih kurang 3,5%.

” ya Alhamdulillah untuk tahun ini jumlah Hewan Qurban Provinsi Riau meningkat dari tahun sebelumnya, artinya walau di masa Covid 19 antusias masyarakat sangat banyak untuk berqurban, dari data Realisasi Pengawas Pemeriksaan dan Pemotongan Hewan Qurban 1441H tahun 2020 M naik signifikan dari tahun 2019.” kata Heri Afrizon, ketika Berbincang dengan haluanpos.com di Ruang kerjanya, Jum’at (28/8/2020).

” Stok Hewan qurban Provinsi Riau terpenuhi, stok ternak untuk qurban tercukupi dan setiap hewan qurban sebelum pemotongan dilakukan Pemeriksaan (pemeriksaan antemortem) dengan tujuan memperoleh ternak yang sehat dan menghindari pemotongan ternak yang sakit (penyakit hewan menular ,zoonosis) dan pemeriksaan setelah pemotongan (postmortem) untuk mengetahui kesehatan pada organ dan karkas pada proses pemotongan hewan. Pemeriksaan ini dilaksanakan setelah organ (jeroan) dipisahkan dari karkas dengan tujuan untuk mendeteksi dan mengeliminasi kelainan-kelainan pada daging dan organ daging agar aman untuk dikosumsi masyarakat. Pengawas Pemeriksaan dan Pemotongan Hewan Qurban 1441H tahun 2020 M yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau mengacu pada surat edaran dirjen PKH Kementan RI No. 0534/SE/TU020/04/2020 tentang pelaksanaan kegiatan Qurban dalam situasi Bencana Non Alam Corona Virus Diseasis (Covid-19) dan Memperhatikan Peraturan Menteri Pertanian No.114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Qurban. Kedepan Harapan kita tahun 2021 bisa lebih meningkat sesuai visi misi Gubernur Riau bapak Syamsuar kita juga Menjaga kestabilan harga qurban supaya tidak terjadi lonjakan kenaikan harga, dan kebutuhan hewan qurban terpenuhi di Provinsi Riau ini.” terang nya. ( wn)