PEKANBARU(Haluanpos.com) –Hearing Komisi III dengan pihak BPJS tentang kesehatan kota Pekanbaru, Senin(1/3/2021) terkait keinginan pemerintah kota Pekanbaru(Rumah Sakit Madani Type Kelas C) untuk bekerjasama dengan BPJS ternyata terkendala beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pihak rumah sakit Madani kota Pekanbaru. Hal ini diungkapkan oleh Alisia Ade Nursafni Pejabat sementara Kepala BPJS kota Pekanbaru usai hearing. Senin(1/3/2021)
“Ada Tujuh poin persyaratan bila bekerjasama dengan pihak BPJS, hal ini berdasarkan Permenkes. Adapun tujuh poin tersebut yakni, harus ada Izin Operasional rumah sakit, sertifikat akreditasi rumah sakit, penetapan kelas rumah sakit, surat izin tenaga kesehatan serta komitmen bersama,” ungkap Alisia
Kita dari BPJS sangat mendukung adanya keinginan rumah sakit Madani kota Pekanbaru untuk bekerjasama dengan kita khususnya BPJS Kesehatan. Apalagi hal ini untuk kepentingan masyarakat kota Pekanbaru. Namun bagi kami dari pihak BPJS tentunya dalam melakukan kerjasama harus ada regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau persyaratan sudah terpenuhi maka kita siap untuk bekerjasama,” ungkap Alisia
Wakil Ketua komsii III DPRD kota Pekanbaru, H Ervan mengatakan, Dengan masih adanya kekurangan persyaratan dari pihak rumah sakit Madani kota Pekanbaru, maka kita dari Komisi III mendesak pihak manajemen rumah sakit Madani untuk segera mengurus persyaratan, seperti masalah akreditasi rumah sakit.
“Seharusnya pihak manajemen rumah sakit Madani harus berkoordinasi serta meminta rekomendasi Kemenkes RI masalah akreditasi rumah sakit Madani dan beberapa persyaratan lainnya. Hal ini akan mempermudah proses kerjasama antara pihak rumah sakit Madani dengan BPJS khusunya untuk membantu masyarakat kota Pekanbaru untuk berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Kita di DPRD Kota Pekanbaru khususnya komisi III sangat mendukung dengan adanya kerjasama ini. Untuk itu, kami berharap pihak manajemen rumah sakit Madani untuk secepatnya melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPJS,” harap H Ervan.(YS)