
Laporan : Ilham Zulfikar
BANDA ACEH (HPC)- Pospol Bandara Sim Blang Bintang, Pada Sabtu,(03 Juni 2017) sekira pukul 06.00 wib, Bertempat di extre Bagasi Bandara Sim Blang Bintang Aceh Besar Telah diamankan satu orang Mahasiswa yang diduga Bandar Sabu -Sabu berinisial D-I Warga Aceh Utara.
Berdasarkan Kronologis kejadian sekitar Pada pukul 05.20 wib, Pada saat petugas melakukan extre Bagasi Barang penumpang Terdeksi barang bawaan berupa Narkotika jenis sabu sabu sejumlah 18 paket dengan berat total 2 kg .
“Selain sabu-sabu petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp.4.618.000. Rencanakan Barang Haram tersebut akan dibawa melalui Bandara Sim Menuju Pekan Baru, ( Bandara Sultan syarif kasim II) dengan menggunakan pesawat lion air Jt 397.” Sumber Bagian Humas Polda Aceh
Sampai dengan saat ini tersangka dan Barang Bukti telah diamankan oleh petugas PosPol Bandara Sim Blang Bintang Aceh Besar dan Personil Polsek Kuta Baro serta kemudian di serahkan ke Sat Narkoba Polresta Banda Aceh, Guna proses pengembangan lebih lanjut.(Ham)