Rokan Hilir — ( HPC) Menyikapi situasi politik terkini pilkada serentak Se-Indonesia khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Junaidi, M.I.Kom menyampaikan pesan kepada semua pihak dalam menanggapi situasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 ini kita sambut dengan gembira.

Junaidi, M.I.Kom juga menambahkan perguruan tinggi harus mampu mengedepankan pesan-pesan moral, Oleh karena itu, pihaknya tidak banyak bicara teknis, karena kewenangan itu sudah diberikan kepada KPU dan Bawaslu kata junaidi 7/12 2020.

“Pemilukada ini adalah amanat konstitusi, UUD 1945, dan amanat perundangan lainnya tentang Pilkada Serentak Tahun 2020. Lembaga yang diberi amanat menyelenggarakan pemilu adalah KPU mulai tahapan perencanaan sampai penetapan hasil kata junaidi.

MENARIK DIBACA:  ​Ketua AKA Turut Kritik Keras PT Medco Terkait Pemasok TKL Aceh Secara Diam-diam

Pemilu hakikatnya lanjut junaidi adalah proses demokrasi yang harus dilalui tujuannya memilih Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Se-Indonesia khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir,” ujarnya.

Ketua Prodi KPI STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi itu juga menambahkan sejauh ini berbagai tahapan pilkada telah usai tinggal lagi pelaksanaan hari pencoblosan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020,

meskipun terjadi gesekan antar tim dan relawan pasangan calon baik mengunakan media sosial dan lainnya bisa diminimalisir secara baik dan tidak memiliki potensi mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat kata nya

“untuk itu saya mengajak masyarakat gunakan hak pilih sebaik-baiknya, menjaga keadaan kekondusifan sosial dan politik agar tercipta suasana yang sejuk, damai, kondusif dan bermartabat ucap junaidi

MENARIK DIBACA:  ​Wabup Aceh Timur Kukuhkan Ketua dan Pengurus MPU

Oleh karenanya, lanjut nya Perguruan Tinggi memandang perlu menyampaikan Pesan Moral sebagai berikut :

1. Mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada KPU, Bawaslu bertugas menyelesaikan kewajibannya sebagaimana diatur dalam undang-undang, serta bertugas profesional, jujur, adil, independen, transparan, dan bertanggungjawab sesuai tahapan pemilu sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu tetap terjaga.

2. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kekondusifan sosial dan politik agar tercipta suasana damai, harmonis, dan sejuk.

3. Mengajak seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi sikap para elite yang dapat menganggu kehidupan bermasyarakat baik politik maupun sosial.
4. Dari hasil pemilu yang ditetapkan KPU, bila ada masalah, mengajak semua pihak menyelesaikan melalui mekanisme yang sah dan jalur hukum yang berlaku.

MENARIK DIBACA:  Baleg DPRD Rohil Terima Usulan 4 Ranperda Dari Pemkab

5. Mengajak kepada semua elite baik parpol pengusung, pendukung, simpatisan dan relawan serta masyarakat menyikapi proses pemilu secara arif dan bijaksana agar terciptanya suasana damai dan kondusif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir tahun 2020 ini.*Red..

By admin