PEKANBARU (HALUANPOS.COM)- Ketua Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu Provinsi (PKGBP) Riau Zafri MPd mengapresiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Riau yang akan melakukan verifikasi faktual secara langsung kepada semua guru bantu, terutama dijenjang pendidikan dasar (Dikdas) yang lima tahun belakangan dibawah naungan Disdik Kabupaten dan Kota.

”Kita pengurus juga banyak dapat laporan dari berbagai daerah ada guru bantu yang masuk belakangan menggantikan ada yang sudah jadi ASN, ada yang meninggal dan alasan lainnya. Tapi laporan itu sulit untuk kami buktikan, sebab kapasitas kami juga tidak ada disitu,” ungkap Zafri.

Munculnya verifikasi faktual ini tak terlepas dari banyaknya laporan dan data guru bantu yang tak pernah berubah dari setiap kabupaten dan kota tiap tahunnya, lanjut Zafri, terutama sejak guru bantu Dikdas menjadi kewenangan kabupaten dan kota tahun 2017 itu.

MENARIK DIBACA:  Peduli Umat, Daurah Janaiz dilakukan IZI Riau sebagai bentuk Edukasi

Kepsek SMK Muhammadiyah Kuok, Kampar, ini mengatakan, dalam beberapa pertemuan dengan pejabat Disdik dan Gubri kemarin, semua merasa heran sebab data guru bantu ini tidak pernah berubah dari tahun ke tahun, sementara ada cerita dari mulut ke mulut adanya guru bantu baru.

”Sebab yang betul-betul guru bantu itu, ya mereka yang sudah mengajar dan direkrut dari seleksi tertulis pada tahun 2005, 2006 dan 2007 itu. Ada tiga kali pengangkatan, selepas itu tidak ada lagi pengangkatan oleh Disdik provinsi,” papar Zafri.

Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi langka Disdik Riau yang melakukan verifikasi faktual tersebut, sehingga Disdik memiliki data yang benar-benar akurat dari tahun ke tahun dan memudahkan untuk melakukan upaya peningkatan kesejahateraan guru bantu Dikdas.

MENARIK DIBACA:  Pertemuan Forum IMP BERKAH BERSAMA di wilayah Kampung KB BERKAH BERSAMA SE KEL AIR DINGIN KEC BUKIT RAYA KOTA PEKAN BARU

Kepada guru bantu yang benar-benar sudah mengajar sejak tahun dimulai pengangkatan tersebut, Zafri mengimbau agar tidak perlu khawatir dan siapkan berbagai keperluan berkas administrasi yang diminta.

”Pertama tunggu saja surat resmi dari Disdik masing-masing kabupatan dan kota kepada sekolah tempat kita mengajar dan ikuti ketentuan yang diminta. Jika ada kendala ayo kita saling kordinasi dan komunikasikan sama-sama, forum kita ini terbuka untuk itu,” sambungnya.(btr)

By admin