
LHOKSEUMAWE(HPC)- Kepolisian Resort Kota Lhokseumawe,Aceh Berhasil menangkap dua orang pelaku penculikan terhadap seorang Bidan Pengawai Negeri Sipil Kesehatan Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Pelaku yang ditangkap petugas reskrim tersebut, berinisial J (40) alias E dan AM (25), Ia di tangkap, Dusun Teupin, Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Berdasarkan Kapolres Lhokseumawe, Akbp Hendri Budiman Sik, melalui Kasatreskrim Akp Budi Nasuha Waruhu menjelaskan, bahwa benar pihaknya telah menangkap dua orang pelaku penculikan terhadap seorang Bidan PNS Puskesman tersebut.
“ J alias E ditangkap berkat laporan Polisi dari Halimah, Skm Binti Ismail Razali seorang PNS di puskesmas tersebut. Ia di telpon oleh saksi Fatimah, memberitahukan bahwa saudari M (korban) telah di bawa paksa (diculik) oleh J alias E dan Am. Sehingga berkat laporan tersebut , tersangka J dan Am langsung Kita Ringkus.” Terang Kasat Reskrim
Dari hasil tangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan satu unit Kendara sepeda motor merk Honda Vario warna hitam serta satu buah pisau dapur.
Kini tersangka telah di amankaan di Mapolres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Laporan : Ilham Zulfikar