KAMPAR (HALUANPOS.COM)– Jajaran kepolisian sector (Polsek) Tambang, Kabupaten Kampar diminta serius menangani perkara penganiayaan berat yang dilakukan oknum pemuda kepada seorang nenek berusia 61 tahun di Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, secara serius.
Perkara yang sudah berjalan sampai satu bulan ini menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru yang mendampingi sang nenek, korban penganiayaan berat tersebut tak kunjung menemukan titik terang, sehingga mereka membuat laporan baru.
“Hari ini, tanggal 31 Oktober 2024 kami beserta tim mendatangi rumah Ibu Nurinas yang mana ibu ini menjadi korban penganiayaan berat oleh seseorang, sehingga mengakibatkan luka berat dan menerima beberapa jahitan dikepalanya sejak satu bulan lalu” ujar ketua LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru, Gilang Ramadhan SH MH, kemarin.
Dikatakannya, pihaknya mendapat laporan dari keluarga bahwa beberapa warga pemuda Tanjung Bungo mengenai kejadian ini, sehingga merasa terpanggil untuk mendampingi kasus ini sampai tuntas karena mereka melihat ada yang tidak beres terhadap serangkaian proses penanganan perkaranya sejak awal.
“Ibu ini sudah memasuki usia 61 tahun, Pak, artinya biadaplah bagi pelaku penganiayaan tersebut. Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas dan berharap keadilan tetap berdiri tegak guna memberikan hukuman yang berat bagi pelaku,” tegasnya perihatin.
Sebelumnya, pihak keluarga sudah membuat Laporan Polisi 01 Oktober 2024 dengan nomor: LP/B/251/X/2024/SPKT/POLSEK TAMBANG/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU di Polsek Tambang, namun sampai hari ini tidak ada perkembangan mengenai Laporan Polisi tersebut.
‘’Untuk itu, kami akan lakukan upaya upaya lain demi terciptanya keadilan bagi korban. Kami akan mulai menyurati seluruh pihak-pihak dan instansi terkait untuk memberitahu dan terlibat serta mengawasi jalannya proses hukum bagi pelaku,” lanjutnya.
Pihaknya juga bersama keluarga korban juga berharap seluruh elemen masyarakat membantu mengawal selama proses yang sedang ditempuh ini.(btr) rilis