Oleh : HERI AFRIZON
ARTIKEL (HALUANPOS.COM)-Aktivitas Hewan kurban tidak terlepas dari rantai pasokan hewan kurban itu sendiri dan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam aktivitas ekonomi maupun bisnis. Secara hiperbola rantai pasokan bisa dikatakan sebagai suatu tubuh yang utuh dalam sebuah aktivitas ekonomi atau bisnis. Ketika satu bagian rusak atau patah maka tujuan dari tindakan ekonomi tersebut tidak akan tercapai. Hal inilah yang melatarbelakangi secara teoritis rantai pasokan didefinisikan sebagai sekelompok entitas yang saling terhubung dan berpartisipasi untuk menambah nilai input menjadi produk akhir yang diinginkan oleh konsumen. Secara umum terdapat 3 entitas utama dalam sistem rantai pasokan mainstream yaitu (i) pemasok; (ii) produsen; dan (iii) konsumen. Sementara itu, secara umum ada empat aliran yang terjadi dalam rantai pasokan, yakni aliran (i) barang (material); (ii) informasi (information); (iii) keuangan (finance); dan (iv) komersial (commercial).
Bercermin dari pengertian rantai pasokan ini, maka berbicara tentang rantai pasokan ekonomi kurban tidak hanya berbicara masalah perpindahan hewan ternak dari peternak sampai dikonsumsi oleh masyarakat. Tetapi lebih dari itu, rantai pasokan ekonomi kurban juga membahas aliran faktor-faktor ekstrinsik dari kurban itu sendiri. Dalam Islam, pelaksanaan Hewan kurban bukan sekedar ibadah namun juga sebagai suatu wadah filantropi untuk memberikan dampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat. Secara sosial ekonomi kurban memiliki fungsi pemerataan dan keadilan. Tidak hanya secara langsung berupa pembagian daging kurban kepada masyarakat, tetapi juga melalui efek multiplier yang muncul. Dalam dimensi ekonomi, kurban menciptakan nilai ekonomi untuk entitas yang berpartisipasi langsung dalam rantai pasokan kurban, ataupun entitas yang terpengaruh side effect dari
Terlepas dari adanya aliran informasi dan komersial, sebagai kegiatan filantropi ada dua aliran utama yang paling penting untuk diperhatikan dalam rantai pasokan hewan kurban. Pertama aliran hewan ternak itu sendiri. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, aliran hewan ternak ini melalui 3 entitas utama yaitu peternak, pedagang dan konsumen. Sifat utama dari aliran rantai pasokan hewan kurban ini adalah efektivitas distribusi, pelayanan, dan efisiensi biaya. Kedua adalah aliran dampak sosial ekonomi. Sebagaimana tujuan hakiki dari kurban selain sebagai bentuk ibadah oleh umat Islam juga untuk memberikan kemanfaatan (maslahah) kepada masyarakat. Secara langsung pembagian daging kurban kepada masyarakat berfungsi untuk menciptakan pemerataan gizi dan sarana berbagi antar sesame terutama untuk mereka yang kurang mampu. Secara tidak langsung kurban menciptakan dampak ekonomi kepada pedagang, peternak dan pemasok pakan.
Berikut ini data yang diperoleh dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau potensi Hewan Kurban Tahun 2020 dilihat potensi ekonominya sebagai berikut :
Sumber Data : Dinas PKH Riau 2020
Pertama, Kalau diasumsikan harga rata rata Sapi berkisar @ Rp.16.000.000 maka perputaran uang diperoleh (21.214 X Rp.16.000.000 = Rp. 339.424.000.000) Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Milyar Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Rupiah
Kedua, Kerbau dengan harga rata – rata @ Rp. 17.000.000 maka perputaran uang yang diperoleh (3.388 X Rp. 17.000.000 = Rp. 5.759.000.000) Lima Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Rupiah)
Ketiga, Kambing dan Domba dengan Harga rata – rata @ Rp.2.000.000 maka perputaran uang yang diperoleh ( 7.951X Rp.2.000.000 = 15.902.000.000) Lima Belas Milyar Sembilan Ratus Dua Juta Rupiah
TOTAL perputaran uang yang diperoleh dari kegiatan Hewan Kurban di Provinsi Riau mencapai (339.424.000.000 + 5.759.000.000 + 15.902.000.000 = Rp. 361.085.000.000) Tiga Ratus Enam Puluh Satu Milyar Delapan Puluh Lima Juta Rupiah
Keempat Kegiatan Pakan satu bulan selama penjualan mencapai @ Rp.30.000 X 32.553 = Rp. 976.590.000 ) Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah
Kelima, Jumlah Tenaga Kerja yang dibutuhkan untuk satu bulan dimana satu orang menghandel untuk 5 ekor hewan Ternak asumsinya (32.553 dibagi 5 ekor = 6510 orang tenaga kerja) dengan upah @ Rp. 3.000.000 X 6510 = Rp.1. 953.000.000/ bulan) Satu Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Rupiah
Keenam, Transportasi yang dibutuhkan rata rata @ Rp.1.500.000 (32.553 dibagi 10 ekor = 3.255 mobil X Rp. 1.500.000 = Rp. 4.882.500.000) Empat Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah
Ketujuh, Estimasi Kulit Hewan Kurban sapi dan kerbau yang dijual @ 250.000 X 24.602 = Rp. 6.150.500.000 ) Enam Milyar Seratus Lima Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah
Kalau Kita jumlahkan nilai ekonomi yang diperoleh pada kegiatan hewan kurbanTahun 2020 yang lalu mencapai Rp. 374.168.659.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Milyar Seratus Enam Puluh Delapan Juta Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) untuk Provinsi Riau
Disini Penulis menyampaikan bahwa ada kenaikan jumlah hewan kurban Tahun 2020 sebesar 3.3 persen dibandingkan pada tahun 2019 hanya mencapai 31.490 berarti ada kenaikan hewan kurban sebesar 1.063,disini jelas pengaruh Pandemi Covid 19 tidak mempengaruhi masyarakat untuk berkurban dan Value dalam bentuk nilai ekonomis perputaran uangnya dalam satu siklus mencapai lebih kurang Rp. 374.168.659.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Milyar Seratus Enam Puluh Delapan Juta Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah.
Untuk Tahun 2021 diperkirakan masyarakat yang berkurban akan bertambah seiring pelaksanaan ibadah haji di tunda oleh Pemerintah pada tahun ini dikarenakan pembatasan Kuota Haji oleh Pemerintah Arab Saudi hanya 60.000 jamaah khusus Lokal Arab Saudi dan Undangan Khusus Pemerintah Arab Saudi dan Suasana Pandemi Covid 19 juga tidak akan berpengaruh banyak terhadap kondisi ekonomi masyarakat Riau yang antusias dalam melaksanakan ibadah hewan kurban. Diperkirakan estimasi sementara Tahun 2021 masyarakat yang melaksanakan Kurban akan bertambah seputaran 3 sampai 5 persen. Untuk kebutuhan hewan kurban sendiri, masih diperoleh secara lokal di Provinsi Riau, dengan perkiraan 60 % dipasok dalam Provinsi Riau dan 20 % didatangkan dari Luar Provinsi Riau dengan dikuasai oleh pedagang besar dari pekanbaru dan pedagang lokal dari Rohul, Kampar, Kuansing, Bengkalis, Pelalawan, Siak, Inhu dan Inhil***
Penulis Merupakan ASN di Lingkungan Dinas Peternakan Prov Riau