Pekanbaru (Haluanpos.com)-Tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat kelurahan Sago menghadiri acara Public Hearing anggota DPRD kota Pekanbaru H Suherman dari fraksi Gerindra di RT 02 RW 04 Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru. Senin(24/5/22)
Dalam Public Hearing tersebut, Dimana H Suherman terlebih dahulu menjelaskan maksud dan tujuan Public Hearing ke masyarakat

” Kita sebagai wakil rakyat yakni anggota DPRD kota Pekanbaru dalam kegiatan Public Hearing ini perlu menyampaikan serta mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Pekanbaru bersama DPRD kota Pekanbaru,” ungkap H Suherman
Selama ini pihak DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru telah banyak menetapkan Peraturan Daerah, seperti Perda Tentan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Perda Retribusi Parkir, Perda Tentang Sampah dan Perda lainnya. Adapun Perda ini tentunya untuk menjadi pedoman ataupun regulasi untuk semua pihak dalam menjalankan aktivitas ataupun pelayanan. Makanya, masyarakat dan semua pihak harus mengikuti Perda yang sudah ditetapkan,” ujar H Suherman.
Seperti Perda Nomor 4 Tahun 2002
Tentan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, yang dimana masyarakat kota Pekanbaru harus memahami bahwa setiap perusahaan harus mempekerjakan pekerja lokal sebanyak 60 Persen. Tentunya pekerja lokal harus mengikuti regulasi dan memiliki kemampuan(Skill) untuk bisa bekerja di perusahaan yang dituju,” ungkap H Suherman
Jadi kami selaku wakil rakyat tentunya akan terus memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Jadi bila ada masyarakat yang terkendala dengan pelayanan yang telah diatur didalam Perda tersebut, hal ini bisa disampaikan ke pihak pemerintah kota Pekanbaru maupun DPRD kota Pekanbaru,” ujar H Suherman.
Salah satu warga RW 04, Yanti sempat mengeluhkan masalah pelayanan kesehatan yakni bagi pemenang kartu BPJS. Dimana pihak rumah sakit belum sepenuhnya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Yanti
“Buruknya pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS memang bukan saja masyarakat yang mengalaminya, tetapi pihak legislatif juga mengalami hal yang sama. Makanya kami dari pihak Komisi III DPRD Kota Pekanbaru terus meminta kepada pihak BPJS dan rumah sakit agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap H Suherman.(YS)