
PEKANBARU (HPC)-Lagi-lagi puluhan massa antifis Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Riau (Amper) menggelar aksi demo menuntut Kasus Trio Rahman agar cepat untuk diadili, tapi aksi massa dari AMPER ini sempat dihadang dengan anggota Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Cut Nyak Dien, depan Pustaka Soeman HS Pekanbaru.
Tidak tahu apa penyebab puluhan anggota PP menghadang aksi dari massa yang hendak berdemo ke Kejati Riau. Padahal aksi massa itu ingin menyuarakan tuntutan agar aparat hukum mengusut dan menghentikan praktek monopoli proyek di lingkungan Pemprov Riau oleh keluarga Plt Gubri Arysyadjuliandi Rachman yang mereka sebut dengan Trio Rachman.
“Kasus ini sudah diperingatkan oleh Mendagri. Tapi kok diacuhkan. Kami dengar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red) sedang di Pekanbaru. Jadi, tolong dengar suara kami,” ujar Erlangga dalam orasinya, senin (22/2/2016).
Sejumlah proyek dan pratik ilegal di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggunakan APBD Riau 2015 sebesar Rp2 Trilyun. Sayangnya, dalam aksi ini pendemo tidak menyertakan data-data pendukung.
Aktivis Amper juga mendesak agar Kasubag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Riau Edwar diperiksa karena dugaan penyimpangan prosedur dan keterlibatannya pada monopoli proyek oleh Trio Rachman.
“Tahun 2015 lalu ULP melelang proyek sekitar dua triliun rupiah, diduga terjadi penyimpangan dengan nilai kerugian sekitar tigapuluh miliar rupiah,” Tambah Dodi kepada Haluanpos.com
Selain tuntutan kasus dugaan korupsi, dalam aksinya, AMMPER meminta Kepolisian Resor (Polres) menghentikan pemeriksaan terhadap sejumlah mahasiswa antara lain Dodi Sugiarto, Erlangga dan lainnya, yang dilaporkan oleh Arsyadianto Rahman alias Anto Rahman atas tuduhan pencemaran nama baik atas aksi serupa yang dilakukan sebelumnya.(sk)