PEKANBARU (HPC)- Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Riau bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau Mentaja Louncing Fatwa Dewan Syariah Nasional Sabtu (11/01/2020)

Acara ini berlangsung di Masjid Raya Agung An Nur Provinsi Riau dalam acara ini mengangkat Tema mengenai tentang akad akad Transaksi Syariah.

Perkembangan Lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan syariah yang sangat pesat. Menyadarkan Majelis Ulama Indonesia untuk membentuk lembaga tersendiri mengurus dan mengakomodir kebutuhan aspek syariah. Alhamdulillah sampai saat ini sudah 130 fatwa terkait produk dan transaksi lembaga-lembaga keuangan, bisnis dan usaha berbasis syariah.

” Alhamdulillah Hari ini melalui kerjasama Majelis Ulama Indonesia provinsi Riau dan Dewan Masjid Indonesia provinsi Riau mengadakan launching sosialisasi fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Dihadiri kurang lebih 150 orang terdiri dari Praktisi Perbankan syariah (Bank Muamalat, Bank BTN Syariah, Bank Riau Kepri Syariah), koperasian lembaga keuangan syariah, Dosen-dosen dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Riau. ” kata Mizan Sekretaris PW DMI Riau.

MENARIK DIBACA:  Isi Kajian Subuh Masjid Adlin, Ustadz Sarwan Kelana ajak Jamaah Semangat Berkurban

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris II MUI Provinsi Riau Drs. KH. Abdurrahman Qohharuddin, Ketua DMI Provinsi Riau Dr. H. Mashuri Putra, Lc. MA. Sebagai pemateri dihadirkan Majelis Ekonomi Islam Dewan Masjid Indonesia provinsi Riau yaitu Dr. Marabona M.

“Kegiatan hari ini merupakan launching. Selanjutnya, sosialisasi akan dilakukan secara intensif. Target kita semua fatwa akan kita pelajari.” tambah Mizan.

Setelah sosialisasi ini dilaksanakan dan peserta sudah paham maka akan dibentuk tim sosialisasi yang akan roadshow dari masjid ke masjid. Jamaah dan ummat islam harus tahu fatwa ini sebagai panduan bermuamalah atau bertransaksi.

“PW DMI Riau melalui majelis ekonomi syariah akan terus mengajak banyak pihak bermitra dan bekerja sama dalam upaya memajukan Ekonomi Syariah di Riau.”tutupnya. (Rls)

By admin