PEKANBARU(HALUANPOS.COM) – Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, H Fathullah menegaskan, beberapa pos anggaran yang dibelanjakan oleh Disperindag Kota Pekanbaru, harus jelas peruntukannya. Termasuk anggaran yang ingin ditambahkan pada APBD Perubahan tahun 2020.

Hal itu disampaikannya saat Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disperindag Pekanbaru, Senin (21/09/2020). Rapat tersebut, langsung dihadiri Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, beserta kepala bidang.
“Kita minta ada dimasukkan anggaran untuk bantuan sembako masyarakat, apalagi sekarang kan Pemko sedang melaksanakan PSBM,” pinta Fathullah, saat RDP.

Menurut politisi Gerindra itu, anggaran bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang masuk di APBD Perubahan, dirasa sangat penting. Sebab, beberapa usaha masyarakat yang berjualan di malam hari, tak bisa lagi beroperasi.

“Yang terdampak sekali terutama PSBM yang kini diterapkan di Kecamatan Tampan. Dan kita minta anggaran di prioritaskan untuk kepentingan masyarakat banyak,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan, besaran anggaran dinasnya untuk tahun 2020 ini di APBD murni sebesar Rp 11,4 miliar dan terjadi refocusing senilai Rp 10,1 miliar.

Dengan adanya dampak Covid-19, terjadi pergeseran mata anggaran untuk penanganan Covid-19 terutama relaksasi UMKM.
Pada APBD Perubahan, Ingot mengusulkan penambahan Rp 1,08 miliar. Sehingga total anggaran di Disperindag di APBD Rp 11,4 miliar.
“Untuk Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 1,4 miliar. Anggaran DAK ini digunakan sebagai dana cadangan,” jelasnya. (Galeri/YS)