Reses Ali Suseno Warga Keluhan Sistem Zonasi

0
593

PEKANBARU(HPC) -Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno dalam kegiatan resesnya di
RT 05 RW 04 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai kota kota Pekanbaru menerima keluhan warga RW 05 RW 04 terkakt masalah sistem zonasi jalur masuk sekolah tingkat SLTP dan SLTA.

Didalam dialog reses Ali Suseno yang dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Riau, Kasir ST serta Tangerang Barat, Lurah Edi Wardila, dimana Ali Suseno akan berusaha kedepannya agar bagaimana di Kecamatan Marpoyan Damai bisa dibangun sekolah baru oleh pemerintah kota Pekanbaru melalui Disdik Pekanbaru.

Sejak sistem zonasi diberlakukan oleh pemerintah pusat, maka persoalan ini menjadi kendala bagi masyarakat Kelurahan Tangkerang Barat untuk memasukan anaknya dibeberapa sekolah yang ada disekitar dikecamatan Marpoyan Damai. Selain faktor jarak yang jauh antara sekolah dengan tempat tinggal hal ini yang menjadi kendala bagi warga Kelurahan Tangkerang Barat.

Untuk itu, solusi agar anak-anak warga Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai kota bisa tertampung dan bisa masuk sekolah negeri, perlu ada pembangunan sekolah baru, tentunya hal ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah kota Pekanbaru maupun Provinsi Riau untuk menyediakan lahan dan anggaran, kan bisa saja didiskusikan secara bersama antara pemerintah kota Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi Riau. Untuk lahan, kan bisa saja lahan Pujasera yang berada di Jalan Arifin Ahmad dibangun sekolah baru,” ungkap Ali Suseno. Kamis(7/11/2019)

Makanya, kita nantinya akan melakukan koordinasi dan meminta bantu agar pemerintah Provinsi Riau bisa menghibahkan tanahnya apabila lahan Pujasera tersebut milik Pemprov Riau,” ungkap Ali Suseno

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Riau, Kasir ST yang membidangi masalah pendidikan siap membantu persoalan masyarakat Kelurahan Tangkerang Barat. Kita akan melakukan pengecekan nantinya apakah lahan Pujasera tersebut milik Pemprov Riau. Kalau memang benar lahan tersebut milik Pemprov Riau maka tentunya akan kita perjuangkan agar tanah tersebut bisa dihibahkan kepada pemerintah kota Pekanbaru untuk bisa didirikan bangunan sekolah baru sesuai kebutuhan masyarakat Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai kota kota Pekanbaru,” ungkap Kasir. (Yusuf)