PEKANBARU (HALUANPOS.COM)– Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN Roni Pasla berkesempatan melaksanakan silaturrahmi dengan seluruh Ketua RT dan RW Kelurahan Tuahmadani Kecamatan Tuah Madani, Senin malam (28/3/2022) disalah satu kafe di Jalan Kubang Raya.
Hadir dalam kesempatan itu juga Lurah Tuahmadani Rusmanto dan Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat lainnya sekaligus dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 H, berbincang ringan dengan Dewan dapil Tampan tersebut.
Roni Pasla dalam kesempatan itu menyambut baik berbagai ide dan masukan RT dan RW terkait dengan pembangunan infrastruktur di kelurahan tersebut dan siap membantu memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat yang ia wakili.
‘’Kami Dewan ini Pak ada beberapa orang dari dapil ini memiliki tanggungjawab moril memperjuangkan aspirasi Bapak-bapak terutama secara etika, Dewan yang dulu banyak mendulang suara disitu, itu jadi tanggungjawab dia. Ini sebenarnya etika kami lah di Dewan. Jadi ada semacam tanggungjawab moril,’’ ujar Roni.
Meskipun dirinya banyak berperan aktif memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat di Kelurahan Sidomulyo Barat sebagai basis utamanya, dirinya selalu siap dan membuka diri jika diperlukan masyarakat Kelurahan Tuahmadani terkait usulan dan program pembangunan.
Secara silih berganti ketua RT dan RW menyampaikan aspirasi, mulai dari bangunan infrastruktur sekolah yang belum ada di Tuahmadani, jalan utama banyak yang belum tersentuh aspal hingga insentif RT dan RW yang tahun lalu hanya dibayarkan enam bulan.
‘’Kebiasaan kita dalam setahun ini ada 12 bulan Pak, Dewan. Tapi kami ketua RT dan RW ini berbeda, hanya untuk enam bulan saja kerja kami dihargai pemerintah kota, hari ini. Apa sebenarnya yang terjadi di pemerintah kota ini,’’ sebut Masril, Ketua RW 04 bertanya.
Roni menyebut, sebagai anggota Banggar di DPRD, pihaknya selalu menganggarkan untuk 12 bulan insentif RT dan RW tersebut, hanya saja postur APBD di Pemko Pekanbaru itu terlalu dipaksakan diangka yang cukup tinggi, sehingga saat terjadi perampingan anggaran, banyak yang dipotong, termasuk insentif RT dan RW itu.
Roni menambahkan bahwa APBD Pekanbaru saat ini cukup banyak tersedot untuk kegiatan pembanguNan di Tenayan, sehingga diharapkan dengan berakhirnya jabatan Walikota saat ini pada 22 Mei mendatang akaN ada revisi RPJM hingga menjelang 2024 mendatang.
‘’Apalagi kekuatan dan dasar hukum pembayaran insentif RT dan RW ini bukannya UU atau peraturan setingkat dibawahnya, Pak. Tapi hanya Perwako. Makanya kita berharap kemurahan hati Pak Walikota untuk merealisasikan insentif RT dan RW ini,’’ jawab Roni.(btr) rls