Said Hasyim hadiri Penandatanganan Kesepakatan Pemprov Riau dan BSN

0
839
Wabup Said Hasyim foto bersama seusai acara

PEKANBARU (HPC) – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Riau H. Said Hasyim menghadiri langsung aca penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Pengembangan Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian di Prov Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin Malam (3/9/2018)

 

Dalam acara itu Langsung hadir Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau dan yang di hadari oleh walikota, bupati, sekda, serta seluruh pengusaha yang ada di Prov. Riau.

Dalam kata sambutannya  gubernur Riau Ir Arsyad Juliandirachman. M. Ba., sangat mengapresiasi kehadiran BSN dan akan membuka kantor layanan teknis BSN di Prov.Riau.

“kita berharap dengan adanya BSN di Pekanbaru, supaya para pelaku usaha Bisa mengerti tentang perlunya standarisasi nasional.” Kata Andi Rachman.

Prof. Dr. Bambang Prasteya menjelaskan ” BSN ini merupakan lembaga pemerintahan non kementrian namun masih di bawah koordinasi kemenristek dikti, bsn berdiri pada tahun 1997, dan di atur dalam pepres  no 4 tahun 2018, pp no 34 tahun 2018, supaya para pelaku umkm dapat pendampingan dari BSN dalam hal standarisasi produk, oleh karena itu kecil besarnya suatu produk, standarisasi  ini penting dan berperan besar terhadap perdagangan ekspor maupun impor serta pembangunan infrastruktur di suatu negara ataupun di setiap daerah. Dan standarisasi pun harus melibatkan stakeholder yang ada supaya standarisasi suatu produk dan pembangunan itu jelas, dan untuk sertifikat profesi indonesia dan amerika serikat sudah di akui oleh dunia dalam hal penerimaan tenaga kerja asing, standarisasi di atur dalam uu no 20 2014 (lembaga)” Tutur prof. Dr. Bambang prasetya. Di sela persentase beliau di hadapan tamu undangan yang hadir.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Said Hasyim sangat Mengapresiasi Penandatanganan Kesepakatan Pemprov Riau dan BSN.

” semoga kesepakatan ini menjadi nilai tambah dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sukses berkantor di Pekanbaru ini. “Ujarny. **