Pekanbaru (Haluanpos.com)-Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy bersama tim yang terdiri dari Inspektorat, Diskominfo, Dinas Kebudayaan Provinsi, Biro Hukum, Biro Umum, BPKAD terpaksa melaksanakan rapat bersama diluar Gedung Lembaga Adat Melayu Riau akibat tidak adanya kunci gedung LAM Riau. Rabu(15/6/22)
Rapat yang membahas tentang aset Lembaga Adat Melayu Riau, terpaksa dilakukan berdiri yang pimpin oleh Masrul Kasmy yang didampingi Kadisbud Riau, Raja Yoserizal Zen, Kepala Dinas Kominfotik Riau Erisman Yahya, perwakilan Inspektorat Riau, perwakilan Satpol PP Riau, Biro Umum serta Biro Hukum.
Hari ini kami rapat tentang aset LAM Riau pascakepengurusan sebelumnya, yang mana sudah ada perintah dari Pak Sekda agar gedung LAM Riau dikembalikan,” ujar Masrul Kasmy
“Sebenarnya Pemprov Riau sudah menyerahkan pengelolaan aset LAM Riau kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, maka hak sepenuhnya jatuh kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Riau untuk bisa mengunakan gedung LAM Riau ini sebagaimana mestinya,”ungkap Masrul Kasmy
” Masalah tidak diserahkannya kunci gedung LAM Riau oleh pihak pengurus LAM Riau versi Mubes Dumai, maka Disbud Riau bisa mengirimkan surat kembali agar kunci gedung LAM Riau bisa diserahkan secepatnya,” ungkap Masrul Kasmy
Dalam kesempatan itu, dari pihak inspektorat melaporkan bahwa inventaris di dalam gedung Balai Adat ini sudah dilakukan pendataan, dan sudah disepakati dengan pihak pengurus barang di LAMR, termasuk aset mobil dinas yang dipakai pengurusan LAMR sebelumnya.
Namun Masrul sempat menyatakan kendaraan sebagai aset harus dikembalikan dulu termasuk STNK. Bila perlu
dilakukan penelusuran, tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur berlaku.
“Yang jelas, kita berkirim surat dulu setidaknya sampai tiga kali. Setelah itu baru akan dilakukan langkah lanjutan oleh pihak Satpol PP dalam rangka penegakan Perda. Apakah nanti diambil paksa,” ungkap Masrul Kasmy. (YS)