PEKANBARU (HALUANPOS.COM)– Masalah sampah menjadi PR awal bagi Pejabat Pemerintah di Kecamatan Binawidya yang baru saja dilantik sampah adalah Masalah yang terus menerus tak kunjung usai.
Hendry Syahfitra, SH.,MH. Selaku sekretaris camat Binawidya mengatakan bahwa penegelolaan sampah menjadi tanggung jawab dan wewenang dari pihak kecamatan.
“Ya kami dari Kecamatan selalu berkoordinasi dengan Kelurahan dalam penanganan sampah Ada beberapa titik di kecamatan Binawidya yang menjadi fokus pemantauan adanya penumpukan sampah seperti di kelurahan Simpang Baru atau pun Jalan Rajawali ujung.” kata Hendry, ketika di wawancara Media haluanpos.com selasa, (2/3/2021).
Lebih lanjut di tambahkan nya Dalam upaya penanganan sampah , pihaknya selalu melakukan pemantauan setiap hari bekerja sama dengan Dinas LHK, Kepolisian, dan PUPR. Selain itu, setiap hari weekend (sabtu-minggu) pihak kecamatan bersama pihak kelurahan, RT, RW dan warga masyarakat melakukan gotong royong membersihkan sampah.
” Penumpukan sampah banyak terjadi bukan di TPS tetapi di tempat-tempat liar yang biasanya dilakukan di malam hari oleh masyarakat dari luar kecamatan Binawidya. Pihak kecamatan selalu mengawasi hal seperti itu, dan dalam upaya nya tempat liar yang menjadi penumpukan sampah setelah dibersihkan diberi spanduk larangan pembuangan sampah di tempat itu, misalnya saja yang ada di Jl. HR Soebrantas. Untuk setiap pelanggar pembuang sampah di tempat liar akan dikenakan sanksi berupa sanksi sosial ataupun sanksi administrasi,” imbuh Hendry.
Terakhir dijelaskan Sampai saat ini pihak kecamatan masih menunggu pelimpahan wewenang secara utuh untuk penanganan sampah ini, apakah akan ada pihak ketiga yang mengelola sampah ini ataupun akan sepenuhnya menjadi wewenang bagi pihak Kecamatan. (Arif)