Pekanbaru (Haluanpos.com) – Terkait pemberitaan disalah satu media online, Kamis(6/1/22) yang menyatakan dugaan penggelembungan anggaran di sekretariat DPRD kota Pekanbaru, maka Pranata Humas Ahli Muda, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Anggie Putra SSTP, bakal melaporkan ketua organisasi kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) melalui aparat hukum.
” Adanya tuduhan dan pencemaran nama baik lembaga atas pernyataan Risma Yulis alias Teva Iris sebagai Ketua PMP yang menyebutkan ada 7 item kegiatan dan pengadaan di sekwan DPRD Pekanbaru yang mencurigakan, maka hal itu tidak benar,” ungkap Anggie
” Apa yang disampaikan oleh Teva Iris tersebut. Itu tuduhan dan fitnah yang sangat keji,” ujar Anggie, dalam keterangan yang disampaikannya kepada awak media, Jum’at (7/1/2022).
Dia meminta agar Ketua PMP mengklarifikasi pernyataan yang disampaikannya itu dalam waktu 2X24 Jam. Jika yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Kami tunggu klarifikasinya, jika tidak, kami dari lembaga DPRD Kota Pekanbaru akan melaporkan Rismayulis alias Teva Iris ke aparat penegak hukum. “Senin (10/1/2021) kita berencana membuat laporan ke Polresta Pekanbaru,” tegasnya.(YS)