PEKANBARU (HALUANPOS.COM)- Mantan Ketua DPC Partai Hanura Kota Pekanbaru yang juga mantan anggota DPRD Pekanbaru dua periode H Darnil SH dijadwalkan akan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Riau pergantian antar Waktu (PAW) dari Kasir ST yang pindah partai untuk periode 2019-2024.
Hal tersebut dibenarkan Sekwan DPRD Riau lewat Kabag Umum Marto Saputra lewat telepon selulernya, Kamis (22/2/2024).
”Ya, benar Senin siang akan ada pelantikan PAW dari Hanura,” sebut Marto.
Hal ini juga sebagaimana tertuang dalam SK yang sudah diteken dan dikeluarkan Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-395 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Riau tertanggal 30 Januari 2024 lalu.
Terkait agenda pelantikan Senin tersebut juga dibenarkan politisi dapil Pekanbaru itu, H Darnil bahwa dirinya sore nanti diminta untuk menjemput undangan pelantikan ke Sekretariat DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
”Ya, saya juga sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD Riau dan nanti kita diminta untuk mengambil undangan pelantikannya,” ucap Pak Aji-panggilan akrabnya.
Saat ditanya kesiapan menghadapi pelantikan pekan depan itu, H Darnil mengaku tidak memiliki kesiapan khusus, apalagi baginya menjadi anggota DPRD merupakan jalan pengabdian, sebab 10 tahun lamanya ia duduk sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru sebelumnya.
”Tak ada persiapan khusus, semua berjalan seperti air saja. Tentu kita hanya minta doa dan restu dari seluruh kader dan simpatisan serta masyarakat Pekanbaru agar keterwakilan kita yang cukup lama kosong dari Hanura ini dapat kita maksimalkan disisa waktu beberapa bulan ke depan,” jawab Darnil yang masih tercatat sebagai Caleg Partai Hanura untuk DPRD Riau 2024-2029 dapil Kota Pekanbaru ini.(bus)