PEKANBARU(HPC)- Inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ke Rumah Sakit (RS) Awal Bros Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, menemukan banyaknya persoalan. Salah satunya penyumbatan saluran parit serta pengelolaan limbah RS yang tidak sesuai ketentuan. Selasa(4/8/2020)
Dari pantauan, satu persatu titik areal diperiksa oleh Komisi yang membidangi masalah infrastruktur ini. Titik pertama yakni pengolahan limbah RS. Disini Komisi IV melihat air limbah terlihat padat dan tidak mencair saat dibuka box control. Bau limbah cair menyengat menyeruak saat lokasi ini ditinjau.

Bahkan saat sidak, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Jasmiati, dicecar pertanyaan oleh Komisi IV soal sample limbah.
Jawaban dari DLHK menyebutkan bahwa sudah 2 tahun pihaknya tidak mengambil sample limbah RS dikarenakan tidak memiliki anggaran dalam hal ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan, menyayangkan atas laporan yang disampaikan oleh DLHK Pekanbaru tersebut. Mestinya kata Nurul, pemerintah harus melakukan kontrol dan tidak menerima laporan diatas kertas saja dari RS.
“Limbah ini belum tersaring dengan normal. Karena inikan kerja mesin. Kalau kerja mesin pasti ada rusak atau error. Jadi jangan percaya 100% hasil laporan dan sample dari RS,” ucap politisi Gerindra ini.

Ditanya adanya indikasi permainan antara oknum DLHK dan pihak RS, dia menyebutkan hal itu bisa saja terjadi. Untuk itu perlu adanya peran kontrol. Tidak hanya di RS Awal Bros saja, namun seluruh RS yang ada di Pekanbaru.
“Kalau IPAL sudah bagus, mungkin bau limbah ini tidak menguap lagi dan udara segar di pekanbaru ini jadi bagus,” jelas Nurul.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, usai sidak menyebutkan, dari hasil temuan ini, pihaknya akan melakukan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) berdasarkan hasil temuan saat ini.

Dimana diketahui, persoalan saluran drainase tidak berjalan dengan baik dan mengalami penyumbatan. Kondisi ini malah diperparah dengan ditutupnya pintu air di dalam saluran drainse.
“Bahkan saat kita tanya siapa yang membersihkan saluran parit, manajemen RS Awal Bros mengatakan DLHK Pekanbaru. Padahal persoalan saluran air berada di dinas PUPR,” ujar Sigit.
Menurut politisi Demokrat ini, penutupan saluran air drainse jelas tidak diperbolehkan. Bahkan saat awak media mempertanyakan adanya indikasi hal itu menjadi penyebab banjir di depan RS Awal Bros selama ini, dirinya menyebutkan tidak menutup kemungkinan.

“Jangan nanti ini (penutupan,red) menjadi permasalahan. Kota Pekanbaru ada 31 titik banjir dan di depan awal bros ini salah satunya,” ungkapnya.
Manajer Pelayanan Medis RS Awal Bros Pekanbaru, Vandra Yovano, membantah jika pengolahan limbah RS yang dijalankan saat ini, sudah mengikuti ketentuan.
“Kami sudah mengikuti langkah S.O.P dan aturan yang ditetapkan oleh DLHK Pekanbaru,” ulasnya.
Soal parit yang tersumbat, dirinya membenarkan jika lokasi parit itu berada di arealnya dan bukan areal umum. (Galeri /YS)