RIAU (HALUANPOS.COM) – Sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes Corona (Covid-19) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terbongkar.

PT Angkasa Pura II (Persero) dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/1/2021) mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes Covid-19 tersebut.

“Kami sangat mengapreasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar adanya oknum dan sindikat surat keterangan palsu Covid-19,” katanya Executive GM Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi.

Sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta merilis pengungkapan kasus pemalsuan surat kesehatan sebagai syarat penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini juga merupakan kolaborasi antara Bandara Soekarno-Hatta yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya.

MENARIK DIBACA:  SYAFRIL KOTO SIAP MAJU BAKAL CALON WAKIL WALIKOTA PEKANBARU 2017

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder
agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang.

“Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang,” jelas Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

Executive GM Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, di antaranya direalisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes COVID-19.

“Dengan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes COVID-19, Polres Bandara Soekarno-Hatta beserta stakeholder lainnya, telah melakukan tindakan nyata untuk mendukung tujuan bersama yakni penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

Ia menuturkan, surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

MENARIK DIBACA:  Scratchmania unique casino fr Gokhuis Review 2022

Lebih lanjut, AP II tidak mentoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes COVID-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes Covid-19,” ujar Agus.

Validasi Digital

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan, saat ini AP II dan Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menerapkan secara masif pemeriksaan surat keterangan hasil tes Covid-19 secara digital melalui aplikasi eHAC.

Setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan akan dapat melakukan validasi surat keterangan hasil tes secara digital oleh KKP Kemenkes untuk mendapatkan barcode.

MENARIK DIBACA:  Tips On How To Write An Announcement Of Function For Graduate Faculty

Kemudian, barcode tersebut bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara.

Kepala KKP Kemenkes Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko menuturkan validasi digital surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC akan dilakukan penuh Februari 2021.

Sumber:Riauin.com

By admin