PEKANBARU (HALUANPOS.COM) – Rencana penabalan gelar adat kepada Dr. H. Salim Segaf Al Jufri, Lc, MA Ketua Majelis Syura (KMS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kabupaten Siak, Ahad (6/11/2022) mendatang dikarenakan kakek moyangnya pernah menjadi panglima di Kerajaan Siak, ditanggapi cermat oleh Sultan Siak XIII Sultan Assayidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin yang merupakan Sultan Sah Kesultanan Siak Sri Indrapura.

“Memang saye ade mendengar, bahwa dulu ade memang Tengku Pangeran Kesuma Dilaga atau Tengku Syed Zain Al Jufri yang dimakamkan di kompleks Makam Diraja Siak Marhum Pekan. Namun baru-baru ini kite dengar ade yang mengaku turunannye, tentu ini kite sikapi dengan cermat dulu. Dan semestinya kalau pun memang mau ditabalkan tentu kite cermati data yang bersangkutan, dan sekiranya akurat, sesuai dengan alur dan patutnye sebagai Sultan Siak XIII kami pun siap menabalkan, bukan lembaga atau ormas lain,” ungkap Sultan Siak XIII ini.

MENARIK DIBACA:  Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Ervan Bagikan Masker Secara Gratis Kepada Masyarakat

Kalau tetap dilakukan oleh lembaga lain, selain Kesultanan Siak, tentu kami berlepas diri dari situ dan sangat menyayangkan apabila itu tetap dilakukan yang bersangkutan.

“kalau soal pemberian penabalan gelar itu intinya yang bisa memberikan Gelar Adat itu ye Kesultanan Siak kami sebagai Sultan Siak XIII, bukan lembaga atau ormas lain, karena semua ormas itu adalah lembaga yang dibentuk setelah kemerdekaan dan berbadan hukum sesuai dengan UU LSM dan Organisasi Masyarakat (Ormas),” kata Sultan Tengku Nazir.

Sementara, Datuk Panglima PADAN (Pasukan Dewan Adat) Provinsi Riau Datuk Khairuddin Al-Young Riau, S.HI., M.Ag juga mengatakan sependapat apa yang disampaikan oleh Sultan Siak XIII.

MENARIK DIBACA:  Irman Sasrianto, Ketua Tim Pansus RIPKD Minta Disbudpar Perbaiki Naskah Akademis Sebelum Disahkan

“Padan Riau sebagai pengawal dan pelestarian adat terdepan di setiap Kerajaan dan Kesultanan di Riau, tentunya kita melihat adanya problem Kesultanan Siak yang seperti ini, memberikan sikap tegas dan meluruskan sejarah yang sebetulnya. Problematika adat di Kesultanan Siak khususnya janganlah dimanfaatkan secara enteng, karena memang merupakan kerajaan Melayu yang besar dan luas wilayahnya. Selain itu, kejayaan dan kontribusi Kesultanan Siak untuk negeri dan negara tidaklah sedikit. Karena Sultan Siak XIII sudah ada keabsahannya, biarlah diberikan sesuai alur dan patutnya mereka mengurus rumah tangga kesultanannya sendiri, dan kepada semua pihak patutnya menghormati adat Kesultanan Siak yang sudah ada tentunya.

“kalau sekiranya, Dr. H. Salim Segaf Al Jufri itu mau ditabalkan gelar adat dikarenakan jelas nasab turunan Tengku Pangeran Kesuma Dilaga dan sesuai dengan takah serta ketokohannya, kami kira sangat amat dipersilahkan. Akan tetapi tentunya yang menabalkan pemberian Gelar Adat itu ya oleh Sultan Siak XIII,” demikian kata Datuk Panglima mengakhiri.***(Rls/Sumber SSK)

By admin