Exif_JPEG_420

Pekanbaru(Haluanpos.com)-Tim Seleksi(Timsel) calon anggota KPU Kabupaten/kota Provinsi Riau Periode 2024-2029 untuk Riau I, Riau II dan Riau III melaksanakan Konferensi Pers bersama awak media terkait Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Riau Periode 2024-2029 yang digelar di hotel Pangeran, Ahad(26/11/23)

Dimana Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Riau Periode 2024-2029 dipaparkan oleh Putnawati selaku ketua Timsel Riau III yang didampingi oleh Sefri Yansyah ketua Timsel Riau II dan Sapuan ketua Timsel Riau I serta jajaran sekretaris dan anggota masing-masing timsel.

Putnawati selaku ketua Timsel Riau III memaparkan tentang pembagian wilayah kerja Timsel, yakni Timsel Riau I dengan wilayah KPU Bengkalis,Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Kota Dumai. Sedangkan Timsel Riau II dengan wilayah KPU Kampar, Siak, Meranti dan Pekanbaru. Sedangkan Timsel Riau III dengan wilayah KPU Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Pelawan.

MENARIK DIBACA:  Sekolah di Tiga Kecamatan Ini Belum Dapat Memulai Sekolah Tatap Muka
Exif_JPEG_420

Sementara itu, Fatmawati selaku sekretaris Timsel Riau II memaparkan syarat-syarat pendaftaran, seperti calon anggota KPU Kabupaten/kota minimal berusia 30 tahun. Sedangkan untuk jadwal tahapan Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Riau dimulai 26 November s.d 7 Desember 2023. Tanggal 26 November s.d 14 Desember 2023 penelitian Administrasi. Tanggal 8 Desember s.d 13 Desember 2023 Perpanjangan Pendaftaran hingga proses tes lainnya. Sedangkan Tanggal 16 s.d 18 Desember Pengumuman hasil penelitian administrasi. Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Riau diumumkan 14 s.d 15 Januari 2024 serta Penyampaian nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Riau dilaksanakan 14 s.d 16 Januari 2024,” papa Fatmawati.

MENARIK DIBACA:  DIDUKUNG PERALATAN CANGGIH DALAM LAKSANAKAN OPS YUSTISI, SATGAS PEMBURU TEKING COVID-19 JARING 4.414 PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

Sedangkan Sapuan ketua Timsel Riau I menambahkan, Untuk sistem pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/kota bisa mengirimkan berkas ke KPU Riau melalui cap pos atau pendaftaran bisa melalui sistem aplikasi siakba.kpu.go.id,” ungkap Sapuan.

” Kami dari Timsel perlu memberikan sosialisasi kepada masyarakat Riau untuk dapat mengikuti seleksi calon anggota KPU Kabupaten/kota
Provinsi Riau Periode 2024-2029,” tutup Sapuan. (YS)