PELALAWAN (HALUANPOS.COM) – Masyarakat Adat Desa Rantaubaru Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau kembali menunjukkan kekayaan tradisi lokalnya melalui lelang suak sungai, danau dan tasik dalam wilayat Datuk Sati Diraja/ Batin Sibokol-Bokol yang digelar pada Sabtu (10/05/2025) di Balai Batin Sibokol-Bokol Desa Rantaubaru.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menjadi magnet bagi masyarakat dan tokoh-tokoh adat serta tokoh masyarakat lainnya untuk datang beramai-ramai ke tempat kegiatan. Upacara adat ini menandai kelanjutan tradisi turun-temurun yang sarat makna budaya dan ekonomi.
Acara ini dihadiri Pucuk Pimpinan Adat Desa Rantaubaru Datuk Sati Diraja/ Batin Sibokol-Bokol, Dr Griven H. Putera beserta ketiapannya, Kepala Desa Rantaubaru, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta perangkat desa, tokoh masyakarakt, ketua Karang taruna dan masyarakat peserta lelang, serta dari unsur media dan lainnya.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap tradisi yang bukan sekadar kegiatan adat, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat.
Antusiasme warga begitu terasa, dengan banyaknya peserta yang berlomba memenangkan lelang pengelolaan 25 objek, yang meliputi sungai, suak, parit dan danau,
Salah satu objek terpopuler, Teluk Air Bederas, berhasil terjual dengan nilai tertinggi Rp.37.055.000,- kepada Erwan Budiana. Secara keseluruhan hasil kegiatan ini pada tahun 2025 mencapai Rp.111.715.000.
Datuk Sati Diraja/ Batin Sibokol-Bokol pada kesempatan itu menyampaikan bahwa setiap pemenang lelang tidak hanya menerima hak pengelolaan, tetapi juga tanggung jawab melestarikan ekosistem, memastikan suak, sungai, parit dan danau tetap menjadi sumber penghidupan berkelanjutan. Dengan demikian, tradisi ini menjadi jembatan antara budaya, ekonomi, dan pelestarian alam.
“Saat mengelola suak, sungai, parit dan danau, kepada pemenang lelang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemuka adat, pemerintah desa dan BPD nomor. 05/PP/ SSD/ 05/2022 tentang Peraturan Pelelangan Suak Sungai dan Danau dalam wilayah desa Rantaubaru,” ujar Datuk Sati Diraja.
“Terima kasih banyak diucapkan kepada seluruh anak kemenakan Datuk Sati Diraja/ Batin Sibokol-Bokol yang telah antusias mengikuti kegiatan lelang ini,” ucap Batin Sibokol-Bokol ini.
Lebih jauh, Pucuk Pimpinan Adat, Datuk Sati Diraja/ Batin Sibokol-Bokol Desa Rantaubaru menjelaskan bahwa tradisi ini adalah ujud identitas budaya yang diwariskan nenek moyang secara turun-temurun,
“Mari cintai, jaga dan pelihara kampung kita, yaitu desa Rantaubaru yang seolah-olah sepotong surga yang dititipkan Tuhan buat kita,” jelas Dr Griven yang juga pengurus DPH LAM Provinsi Riau ini .
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus berjalan, sekaligus mendukung kesejahteraan warga dan pelestarian alam, Jika melanggar aturan tersebut, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ingat, bahwa semua pemenang lelang telah menandatangani surat penrnyataan untuk mematuhi aturan tersebut,” tuturnya.
Hasil dari pelelangan suak, sungai, parit dan danau ini didistribusikan kepada beberapa pihak, seperti anak yatim, rumah ibadah, mesjid dan surau, panitia ziarah kubur, panitia khlawat suluk, saguhati siak mesjid selama setahun, untuk anak betino tiga suku, karang taruna irmas, untuk syarahan adat, rumah baca Datuk Sati Diraja, kas adat, dan lain sebagainya.
Menurut Datuk Sati Diraja, kalau tak ada aral halangan, penyerahan bantuan kepada penerima yang telah ditetapkan pemuka adat ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam Ahad, 17 Mei 2025 di Balai Batin Sibokol-Bokol.
Kepala desa Rantaubaru Nurzikri Anton menegaskan pentingnya tradisi ini dalam menjaga kelestarian budaya sekaligus sumber daya alam.
“Melalui lelang ini, masyarakat diberi kesempatan mengelola sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestariannya,” ujarnya.
Setiap pemenang kegiatan lelang tidak hanya menerima hak pengelolaan, tetapi juga tanggung jawab melestarikan ekosistem, memastikan suak, sungai dan danau tetap menjadi sumber penghidupan berkelanjutan. Dengan demikian, tradisi ini menjadi jembatan antara budaya, ekonomi, dan pelestarian alam.
(Rilis)