Pekanbaru-(HPC)-Salah satu kota besar di Indonesia adalah Kota Pekanbaru yang terletak di Provinsi Riau, Kota Pekanbaru ini penuh dengan sejarah dan keragaman akan kebudayaan, Pada saat ini Kota Pekanbaru memiliki 12 Kecamatan serta 58 Kelurahan dan kembali di sahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru sesuai Ranperda pemekaran 25 Kelurahan baru kini Kota Pekanbaru memiliki total 83 Kelurahan.
Terkait pemekaran Kelurahan baru di Kota Pekanbaru HaluanPos.com,Senin (09/01/2017) menemui salah satu Lurah Pemekaran pada Kelurahan Sungai Ambang Kecamatan Rumbai Pesisir (Bapak Gusril) Beliau sangat mengapresiasi kebijakan Pemko dan DPRD terkait pemekaran 25 Kelurahan baru yang ada di Kota Pekanbaru guna peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat setempat.
Beliau yang di SERTIJAB oleh Camat Rumbai Pesisir pada hari Jum’at (06/01/2017), mempunyai visi dan misi sesuai kondisi dan potensi wilayah kelurahan yang dipimpinnya. Kelurahan Sungai Ambang memiliki potensi di bidang pertanian dan perikanan sehingga beliau ingin mengembangkan budidaya ikan tawar di Danau Buatan karena di Kota Pekanbaru masih kurang serta masih ekspor dari Sumatera Barat. Ujar Bapak Gusril kepada HaluanPos.com saat ditemui di Lobby Kantor Camat Rumbai Pesisir.
Kendala dan Harapan Beliau selaku Lurah, yaitu dengan luas wilayah lebih kurang 9.000 hektar dan hanya memiliki satu Rukun Warga (RW) maka beliau akan terasa agak kesulitan dalam menjalankan roda pemerintahan kedepannya.
Harapan beliau Pemko dapat memekarkan beberapa RW di Kelurahan yang di pimpinnya guna meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan terhadap masyarakat setempat. Ungkap Bapak Gusril kepada Haluanpos.com(DE)
Laporan : Donny Effendi