MERANTI (HALUANPOS.COM) —Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP. (Purn) H. Asmar, mengikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), bersama Gubernur Riau dan Forkopimda, kegiatan dalam rangka menciptakan sinergitas Kabupaten Kota dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam penanggulangan Karhutla di Riau itu, untuk Kabupaten Meranti bertempat di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Senin (8/3/2021).

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr. H. Kamsol MM, Kapolres Kep. Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Danramil Tebing Tinggi Mayor Inf. Bismi Tambunan, Ka. Kesbang Meranti Tasrizal Harahap, Kalaksa BPBD Meranti Idris Sudin, Kabid Perda Satpol PP Meranti Piskot Ginting dan peserta lainnya.

MENARIK DIBACA:  Ketua PWRI-B Meranti Dan Ketua YSPM Mengunjungi Salah Satu Warga Yang Menderita Luka Bakar

Tingkat Provinsi dihadiri oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Brigjend Pol. Agung Setya Imam, Danrem 031WB, Asisten Intel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, Danlanud Roesmin Nurjadin, Bupati/Walikota Se-Riau dan lainnya.

Pada kesempatan itu, ada beberapa arahan yang disampaikan oleh Kapolda Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya penanggulangan Karhutla yakni :

1. Memperbanyak mesin pompa air

2. Sinergitas dalam mobilisasi aparatur TNI, Polri, MPA diwilayah masing-masing.

3. Bentuk Satuan Penanggulangan Karhutla yang dibagi dalam beberapa Shift sehingga titik api dapat diawasi 24 Jam.

4. Penyediaan tabung Oksigen yang dapat dipergunakan oleh petuga pemadam dilapangan.

MENARIK DIBACA:  Kabag Kominfo Meranti Muhlisin : Insan Pers Sangat Penting dalam Membantu Pemerintah Daerah

5. Penyediaan Posko Pemadaman.

Sementara untuk dari Pihak Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Asisten Intel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH, menegaskan siap berkoordinasi dengan Kepolisian, dan Pemerintah Daerah dalam pemberian Sanksi kepada perusahaan nakal yang tidak bisa menjaga lahanya dari Karhutla.

“Kita akan memfasilitasi pemberian Sanksi Pidana dan menuntut secara Perdata untuk pemulihan lingkungan akibat pencemaran udara. Sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada pihak perusahaan agar lebih serius menjaga lahan konsensinya,” ujar Raharjo.

Khususnya untuk penanggulangan Karhutla diwilayah Kepulauan Meranti, seperti disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk membantu pengadaan Transportasi Laut untuk mobilisasi orang dan peralatan menuju lokasi Karhutla yang berada di Pulau-Pulau. Selain itu juga penyediaan peralatan pemadaman Api dan Transportasi Darat.

MENARIK DIBACA:  Plt Bupati Asmar Buka Sosialisasi Budaya Baca dan Kearsipan

“Sebagai Kabupaten termuda yang sangat minim anggaran kami berharap bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau, seperti transportasi laut, peralatan pemadam, serta alat berat,” ucapnya.

Menyikapi hal itu, Gubernur Riau H. Syamsuar, mengaku akan berupaya membantu selama pemberian bantuan tidak bertentangan dengan aturan dan tersedianya dana. (RLS)

By admin