PEKANBARU (HALUANPOS.COM) – Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyerahkan secara simbolis Kartu Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, serta Penyerahan Santunan Kepada Ahli Waris dan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Gedung Daerah Provinsi Balai Pauh Janggi, Jumat (11/6/2021).

Hadir pada saat penyerahan yaitu Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin, dan Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau Pepen S Almas, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Uus Supriadi dan lainnnya.

Dalam sambutannya, Wagubri Edy mengharapkan penyerahan secara simbolis Kartu Ketenagakerjaan kepada THL Provinsi Riau dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja.

“Pemerintah Provinsi Riau tentu sangat mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya masyarakat pekerja di Provinsi Riau,” ujar Edy Natar Nasution.

Dia menjelaskan hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian Pemerintah Provinsi Riau terhadap perlindungan kepada seluruh tenaga kerja yang ada di Provinsi Riau.

MENARIK DIBACA:  HASIL RAKOREV Munas JMSI Tetap Dilaksanakan Bulan Juni 2020

“Pemprov Riau sangat mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya masyarakat pekerja di provinsi Riau,” ujar Wagubri

Lebih lanjut Wagubri menyebutkan bahwa hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau.

Dengan adanya Peraturan Pemprov Riau sebagai salah satu stakeholder BPJS ketenagakerjaan, memastikan para tenaga kerja yang ada di Provinsi Riau baik di sektor formal informal maupun non ASN atau THL di lingkungan Pemprov Riau terlindungi dari risiko-risiko sosial yang dapat terjadi di kemudian hari.

MENARIK DIBACA:  H. Markoni Koto SH, Resmi Membuka Muswil II Pekat IB Provinsi Riau

“Diharapkan dengan perlindungan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan saat pekerjaan tentu akan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja kita. Tentunya akan berdampak kepada produktivitas dan prestasi kerja yang akan semakin membaik,” tutupnya.

Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan RI, Zainuddin mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Pemprov Riau dengan mengikutsertakan para THL sebagai anggota BPJS ketenakerjaan adalah contoh yang baik. Pihaknya berharap pemerintah daerah lainya, termasuk kabupaten kota bisa melakukan hal yang sama.

“Ini merupakan salah satu komitmen yang diwujudkan dengan aksi nyata. Jadi Pemprov Riau bukan hanya mengimbau perusahaan saja untuk melindungi tenaga kerjanya, tapi Pemprov Riau sudah memulainya dengan mengikut sertakan para THL dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ini contoh yang baik,” katanya.

Pihaknya berharap apa yang dilakukan oleh Pemprov Riau ini bisa menjadi motivasi bagi Pemda yang lain untuk mengikutsertakan para THL menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

MENARIK DIBACA:  Pekan Temu Wicara Generasi Pemuda Resmi di Buka

“Karena manfaatnya kan luar biasa, kita punya lima program, itu lengkap semua perlindungannya, jadi segera ikut dan hubungi kantor ketenagakerjaan atau website kami untuk informasi pendaftarnya,” katanya.

Sedangkan Kepala Cabang BPJamsostek Kota Pekanbaru Uus Supriyadi, berharap semua pekerja baik formal (penerima upah) dan non formal (bukan penerima upah) khususnya di provinsi Riau dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya ketika berbicara universal, di Riau berdasarkan data statistik masih besar yang belum terlindungi oleh BPJS Keteragakerjaan.

“Di Riau penerima upah itu 47% yang bekerja informasinya baru sekitar 7,5% yang sudah terdaftar dan ini jadi tugas kita. Untuk menyukseskan ini kita akan dipantau Kementerian Menko PMK dan kantor staf presiden dan kami ditugaskan Presiden untuk sama-sama tiap bulan melaporkan rapotnya raport dari provinsi 34 provinsi serta 514 kabupaten kota,” ungkap Uus.(wan)

By admin