PEKANBARU(Haluanpos.com)-Dalam pelaksanaan belajar tatap muka pada Senin(8/2/2021) diwiliyah kota Pekanbaru, maka wakil ketua DPRD kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST yang di dampingi ketua komisi III DPRD kota Pekanbaru, Yasser Hamidy bersama Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus S.T., M.T meninjau pelaksanaan proses belajar tatap muka tepatnya di SMPN 23 Pekanbaru Jalan Garuda Sakti Km 3 dan SMPN 40 Pekanbaru Jalan Garuda Sakti, Simpang Baru.

Usai melakukan peninjauan dan berdiskusi dengan para guru, Wakil ketua DPRD kota Pekanbaru mengatakan, Penyelenggaraan belajar tatap muka hanya di zona kuning dan zona hijau. Karena pemetaan berbasiskan kecamatan. Sedangkan untuk prasarana fasilitas protokol kesehatan seperti areal sekolah harus sudah siap dan dilengkapi dengan fasilitas protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. ada fasilitas cuci tangan dan sabun cair di bagian depan sekolah,” ungkap Ginda Burnama

MENARIK DIBACA:  Kesra Ajukan SPM, Pencairan Beasiswa 498 Mahasiswa di Pekanbaru Diajukan ke BPKAD

Ginda juga mengingatkan agar selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan selama kegiatan belajar tatap muka berlangsung pada fase transisi maupun masa kebiasaan baru, sekolah diharuskan menerapkan tiga langkah pencegahan paling utama. Pertama, penggunaan masker kain non medis tiga lapis dan 2 lapis yang di dalamnya dapat diisi tisu dan harus diganti setiap 4 jam. kedua, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Ketiga, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik.

Dinas Pendidikan telah mengusulkan sejumlah SMP Negeri yang dinyatakan siap melaksanakan sekolah tatap muka tersebut. akan tetapi, ada beberapa SMP Negeri yang belum dapat memulai sekolah tatap muka karena sekolah tersebut berada di kecamatan yang masuk dalam kategori zona orange,” ungkap Ginda. (YS)

By admin