Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fadjri Gelar Penyebarluasan Perda Kepada Masyarakat

0
249

Pekanbaru(Haluanpos.com)-Wakil ketua DPRD kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fadjri, SE, MM melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda(Peraturan Daerah) dan Produk Hukum Daerah kota Pekanbaru di RW 11 RT 01 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru,Sabtu(20/1/24).

Dalam acara tersebut turut hadir para tokoh masyarakat Kelurahan Tangkerang Utara, dan ratusan masyarakat dilingkungan RW 11 serta para pelaku UMKM setempat.

Ratusan masyarakat menghadiri kegiatan Penyebarluasan Perda yang disampaikan oleh Wakil ketua DPRD kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fadjri
Ratusan masyarakat menghadiri kegiatan Penyebarluasan Perda yang disampaikan oleh Wakil ketua DPRD kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fadjri

Usai tersebut, Tengku Azwendi Fadjri menjelaskan, Kegiatan kegiatan Penyebarluasan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah kota Pekanbaru kepada masyarakat bukan saja kita bicara tentang peningkatan PAD saja, tetapi bagaimana masyarakat mengetahui dan memahami serta kita harus menerima keluhan dari masyarakat tentang keberadaan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah kota Pekanbaru,” ungkap Azwendi

Wakil ketua DPRD kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fadjri memberikan penjelasan tentang Perda Pajak dan Retribusi kepada masyarakat
Wakil ketua DPRD kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fadjri memberikan penjelasan tentang Perda Pajak dan Retribusi kepada masyarakat

Memang ada keluhkan yang disampaikan kepada kita, terutama tentang Retribusi parkir di zona III(Wilayah Perumahan atau perkampungan). Karena kegiatan parkir di zona III ini sudah menganggu aktivitas para pelaku UMKM. Maka dari itu, persoalan dan masukan terkait parkir di zona III ini perlu diperhatikan oleh pihak pemerintah kota Pekanbaru,” ungkap Azwendi

Turut hadir tokoh RW 11 RT 01 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru
Turut hadir tokoh RW 11 RT 01 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru

Sedangkan untuk masalah pajak hiburan yang informasinya dinaikkan oleh pemerintah pusat dari 30 sampai 45 persen, maka persoalan ini kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Namun untuk pajak hotel dan restoran masih tetap,” ujar Azwendi

Masyarakat RW 11 RT 01 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya mendengarkan sosialisasi penyebarluasan Perda yang disampaikan oleh wakil ketua DPRD kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fadjri
Masyarakat RW 11 RT 01 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya mendengarkan sosialisasi penyebarluasan Perda yang disampaikan oleh wakil ketua DPRD kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fadjri

Kita berharap dengan Penyebarluasan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah kota Pekanbaru masyarakat kota Pekanbaru bisa memahami aturan tentang Pajak dan Retribusi Daerah kota Pekanbaru.(YS)