Wan Agusti : Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Terkait Pembangunan Rehab Sekolah di kota Pekanbaru

0
478

PEKANBARU(Haluanpos.com)-Adanya pekerjaan rehab pembangunan sekolah tingkat SD dan SMPN dikota Pekanbaru yang dikerjakan oleh pihak ketiga dengan anggaran APBD-P Tahun 2020 Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, maka anggota DPRD Kota Pekanbaru, Wan Agusti dari Fraksi Gerindra meminta pihak inspektorat kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap semua hasil pekerjaan rehab sekolah, karena kita khawatir pekerjaan rehab sekolah tersebut kemungkinan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada,” ungkap Wan Agusti. Selasa(22/12/2020)

Perlu dilakukan evaluasi terhadap hasil kerja rehab sekolah yang dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk tahun anggaran 2020 ini. Kita bisa saja menduga-menduga bahwa pekerjaan rehab sekolah bisa saja tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah tertuang didalam rencana kerjanya,” ungkap Wan Agusti

Sejauh ini, memang ada beberapa sekolah yang dilakukan perbaikan, seperti perbaikan atap sekolah, Plafon sekolah dan beberapa rehab lainnya. Tentunya, kita dari Komisi IV DPRD kota Pekanbaru nantinya perlu melakukan peninjauan terhadap hasil kerja rehab sekolah yang ada dikota Pekanbaru. Satu persatu akan kita cek, apakah pembangunan rehab sekolah ini sesuai dengan spesifikasi yang ada. Jika terjadi penyimpangan spesifikasi terhadap pembangunan sehab sekolah yang ada, maka hal ini sudah dapat dikatakan pelanggaran hukum. Dan pihak Disdik Pekanbaru harus bertanggung jawab,” ungkap Wan Agusti

Maka nantinya, komsii IV DPRD kota Pekanbaru akan melakukan pemanggilan kepada pihak Disdik Pekanbaru untuk mempertanyakan sejauhmana realisasi progres terutama penggunaan anggaran APBD-P Tahun 2020 terhadap pembangunan rehab sekolah,” ungkap Wan Agusti.

Sementara itu, kadisdik Pekanbaru, Dr Ismardi Ilyas mengatakan, Sejauh ini pembangunan rehab sekolah yang saya ketahui tidak ada masalah. Saya sendiri sudah melakukan rapat evaluasi dan menanyakan semua persoalan progres pembangunan kepada Kabid sarana dan prasarana, ternyata tidak ada masalah. Artinya, semua pembangunan rehab sekolah tidak ada masalah. Namun, kita siap saja apabila pihak DPRD Kota Pekanbaru khusunya Komisi IV DPRD kota Pekanbaru untuk memanggil Disdik Pekanbaru untuk menanyakan sejauhmana progres pembangunan yang dilakukan oleh Disdik Pekanbaru Diakhir tahun 2020 ini,” ungkap Ismardi.(YS)