Seorang diduga Pencuri Babakbelum di hakimi massa di Desa Dama Pulo, Kec, Idi Rayeuk, Kab. Aceh Timur, Minggu 30/07/17.  Foto:Humas Polres Atim
Seorang diduga Pencuri Babakbelum di hakimi massa di Desa Dama Pulo, Kec, Idi Rayeuk, Kab. Aceh Timur, Minggu 30/07/17. Foto:Humas Polres Atim

ACEHTIMUR(HPC) – Puluhan Warga di Desa Dama Pulo, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur Pada, Minggu (30/07/17),Telah  mengamankan seorang terduga Pelaku pencurian Barang Electronk dirumah korban, Abdulrahman. 

” Tersangka yang diamankan warga tersebut berinisial MI (21),warga M7, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur, Ia ditangkap saat diduga melakukan pencurian 1 unit Notebook dan Dua Buah Handsphone merk Nokia X2 dirumah korban, Abdulah Rahman. “terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP Didik Suratno 

Dalam Penangkapan tersebut tersangka langsung di hakimi warga sehingga Babakbelur, Kini tersangka telah dilarikan kerumah sakit umum Zubir Mahmud guna memberi perawatan lebih lanjut .

Dari hasil tangkapan itu, Warga mengamankan Barang bukti  berupa 2 unit hp nokia X2 dan kini barangbikti tersebut telah di serahkan kepihak Kepolisian Sektor Idi Rayeuk. 

MENARIK DIBACA:  MENGIKUTI FORUM DIALOG BKPM RI Asisten I dan Kaban BPMPPT siap datangkan Investor ke Meranti 

Laporan :Ilham Zulfikar 

By admin