
ACEHTIMUR(HPC) – Puluhan Warga di Desa Dama Pulo, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur Pada, Minggu (30/07/17),Telah mengamankan seorang terduga Pelaku pencurian Barang Electronk dirumah korban, Abdulrahman.
” Tersangka yang diamankan warga tersebut berinisial MI (21),warga M7, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur, Ia ditangkap saat diduga melakukan pencurian 1 unit Notebook dan Dua Buah Handsphone merk Nokia X2 dirumah korban, Abdulah Rahman. “terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP Didik Suratno
Dalam Penangkapan tersebut tersangka langsung di hakimi warga sehingga Babakbelur, Kini tersangka telah dilarikan kerumah sakit umum Zubir Mahmud guna memberi perawatan lebih lanjut .
Dari hasil tangkapan itu, Warga mengamankan Barang bukti berupa 2 unit hp nokia X2 dan kini barangbikti tersebut telah di serahkan kepihak Kepolisian Sektor Idi Rayeuk.
Laporan :Ilham Zulfikar