Dua Tersangka Beserta Barang bukti Telah di amankan di Mapolres Lhokseumawe
Dua Tersangka Beserta Barang bukti Telah di amankan di Mapolres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE(HPC)-Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, Jumat ( 28/07/17) sekira pkl. 00.30 WIB dini hari,  telah berhasil mengungkap kasus pembobolan toko ponsel MALIBU, Desa UteunKot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe,Aceh. Tersangka 1 (satu) orang residivis 4x kasus pencurian, An, ZN alias P. “Saat Kita melakukan penangkapan terhadap tsk,  petugas sempat melepaskan beberpa Tambak ke utara, hal itu kita lakukan karena tersangka saat di tangkap melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terjadi adu fisik, “Ujar Kapolres Lhokseumawe Akbp Hendri Budiman SIK melalui Kasatreskrim Akp Budi Nasuha Waruhu SH 

Untuk melengkapi barangbukti lainnya petugas Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan pengembangan terhadap tersangka ZN alias P,  sehingga petugas kembali menangkap tersangka baru an, AA(22),warga, Dusun B, Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

MENARIK DIBACA:  SKK Migas PHE Siak Salurkan Bantuan ke KWACI Rohil

 ” Saat dilakukannya pengembangan Petugas berhasil menangkap AA, Warga sempat, dari hasil tangkapan keseluruhan satreskrim berhasil mengamankan BarangBukti berupa, 1 (satu) unit becak motor Suzuki Smash warna hitam BL 3428 N, 1 (satu) unit hp Mito T77, 1 (satu) unit hp i-Cherry, 28 (dua puluh delapan) unit batere hp berbagai merk, 8 (delapan) unit headset berbagai merk, 1 (satu) buah tas SN Case.”Tambahnya Kapolres 

Pengungkapan Kasus pencurian tersebut Berawal dari laporan korban Amri(52), yang saat itu seisi Toko ponselnya telah raip di bawa kabur pencurian, sehingga ia langsung membuat laporan ke mapolres setempat,” Ya, Berkat Laporan tersebut dan kesigapan Anggota, kita berhasil mengungkapnnya.”tutup Kapolres 

Kini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Lhokseumawe Guna Proses Penyelidikan Lebih Lanjut. 

MENARIK DIBACA:  AKBP Edy: Media Merupakan Mitra Polri

Laporan:Ilham Zulfikar 

By admin