Istimewa
Istimewa

LHOKSEUMAWE(HPC) – Satuan Reskrim Polres lhokseumawe pada, Minggu (23/07/17) sekira Pukul. 13.30 WIB, telah menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan,Berinisial AL (17).di Dusun Meunasah Tuha Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan  Muara Dua, Kota Lhokseumawe. 

Kapolres Lhokseumawe Akbp Hendri Budiman SIK melalui Kasatreskrim Akp Budi Nasuha Waruhu SH, menjelaskan,  tersangka di tangkap berkat laporan polisi dari Kakak korban Marmita (34) seorang pegawai Puskesmas bayu. ” Selang 1 (satu) jam setelah melakukan tindak pidana Pencurian serta Kekerasan dengan cara menikam korban an. M. Hadis Mubarak seorang Pelajar, Desa Meunasah Mesjid Kecamatan  Muara Dua Kota Lhokseumawe dengan menggunakan pecahan botol, kemudian membawa kabur sepmor korban.” Jelaskan Kasatreskrim. 

MENARIK DIBACA:  Fauzi Hasan Apresiasi Masyarakat Meranti Semarak HUT Ke-72 di Kota Sagu.

Berdasarkan Kronologis Kejadian, Pada tanggal tersebut, di Lapangan Sepakbola Dusun Meunasah Tuha Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, tsk AL, yang saat itu berada dilapangan,  menunggu korban an. M. HADIS MUBARAK (13 tahun, Pelajar yang saat Itu sedang melintas, tiba-tiba tsk meminta tolong untuk diantarkan pulang menggunakan sepmor korban, kemudian tsk diantar oleh korban sampai ditempat sepi dikawasan cunda, Kemudian tsk menyuruh korban berhenti dan tsk turun, setelah korban memberhenrikan sepmornya, korban langsung ditikam oleh pelaku sebanyak 3 (tiga) kali di bagian bahu belakang dengan menggunakan pecahan kaca botol yg sudah disiapkan terlebih dahulu di dlm saku belakang celananya sehingga mengakibatkan luka parah pada bahu belakang korban. Kemudian korban langsung lari dan memanggil becak menuju rumah sakit, sementara sepmor yang dikendarai korban ditinggalkan oleh korban.

MENARIK DIBACA:  Jelang Idul Fitri TNI Pantau Langsung Harga Sembako Di Sejumblah Pasar Ditimur Aceh

Selanjutnya tsk langsung mengambil sepmor Korban kemudian menyembunyikan kedalam hutan yang berjarak 1 (satu) kilometer TKP, setelah menyembunyikan sepmor korban tsk pulang ke rumahnya utk mengganti baju yg terkena darah korban guna menghilangkan jejak.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan satu tersangka dengan barang bukti  1 (satu) unit sepmor Yamaha Mio Sporty warna merah milik korban an. HAFIS MUBARAK serta 1 (satu) buah kemeja koko warna abu-abu yang digunakan tsk saat menikam korban. 

Kini tersangka beserta Barang bukti telah diamankan di mapolres kota Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Laporan :Ilham Zulfikar 

By admin