
MERANTI (HPC) –Sebanyak 112 narapidana warga binaan cabang rutan selatpanjang kabupaten kepulauan meranti mendapat remisi hari ulang tahun republik indonesia yang ke 72.
Kepala cabang rutan selatpanjang Rio Chaidir Amd IP.SH M.Si mengatakan. “Tahun ini 112 Narapida warga binaan terima Remisi, Remisi umum RU I yang masih menjalani sebanyak 78 Orang, Remisi Umum RU II yang langsung bebas sebanyak 2 orang, Remisi yang belum di setujui dari Kementrian terkait masalah UU PP 99 sebanyak 32 Orang.” kata Rio ketika di wawancarai.
Rio chaidir memaparkan, “harapan kedepannya dikabupaten meranti ini di bangun lapas, karena keadaan sekarang cabang rutan selatpanjang udah melebihi kapasitas, meskipun demikian warga binaan tetap kami bina dengan beberapa kegiatan rutin, Seperti pengajian, sholat 5 waktu di mushola, serta mendatang kan ustadz dari luar untuk mengadakan santapan rohani. dan juga senam olahraga pagi.”Ungkap Rio chaidir kepada haluanpos.com ketika di temui di ruangannya Senin ( 21-08-2017).
Meskipun keadaan disini udah melebihi kapasitas namun pola makan dan kesehatan tetap terjaga. Hal itu langsung di sampaikan Rio. (Darma)