Pekanbaru(Haluanpos.com)-Dalam rangka Setahun menuju Hari Pemungutan Suara Pemilihan Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Kirab Pemilu Tahun 2024. Dari 306 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk Provinsi Riau, Kirab Pemilu 2024 akan melalui 3 Kabupaten/Kota yaitu Kota Dumai, Kota
Pekanbaru dan Kabupaten Kampar
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan, Kirab ini merupakan kegiatan nasional yang dimulai dari Aceh, Sumut, terus ke Riau, Sumbar, Jambi, Sumsel, Lampung, dan berakhir di Jakarta. Pesannya ingin menyampaikan bahwa saat ini sedang diselenggarakan Pemilu 2024,” ungkap Ilham Muhammad Yasir. Ahad(7/5/23)
Didalam acara kirab tersebut, bendera partai politik peserta Pemilu 2024 akan dibawa. Untuk Riau tak semua daerah yang dilalui, hanya Dumai, Pekanbaru, Kampar lanjut ke Sumbar.
Untuk pelaksanaan kirab Pemilu 2024 di Provinsi Riau maka ditetapkan Tiga Kabupaten, yakni Kota Dumai yang dilaksanakan Minggu(21 Mei 2023 ) yang dimulai pada Pukul:15.00 WIB bertempat di kantor KPU Kota Dumai dengan acara Seremoni serah terima estafet Kirab Pemilu 2024. Sedangkan Kirab Pemilu kota Pekanbaru dilaksanakan pada 28 Mei s.d 3 Juni 2023. Dan di kabupaten Kampar Kirab Pemilu dilaksanakan pada 4 Juni s.d 10 Juni 2023.
Adapun pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 salah satu bentuk sosialisasi pemilu 2024 kepada masyarakat, khususnya masyarakat Riau,” tutup Ilham Muhammad Yasir.(YS)