PEKANBARU (HPC) – Majelis Ulama Provinsi Riau menyatakan keprihatinannya dan menyesalkan terjadinya peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang terjadi di Limbangan, Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10/2018).
Untuk menyikapi permasalahan tersebut MUI Prov Riau merespon dengan melakukan dialog dengan berbagai Organisasi/Lembaga dakwah di Provinsi Riau bertempat di Gedung MUI Prov. Riau, demikian yang disampaiakn oleh Sekum Riau Utazd H. Zulhusni Domo, Selasa, 23 Oktober 2018.
“setiap perwakilan Organisasi/Lembaga dakwah di Provinsi Riau menyampaiakn pandangan dan sikap masing-masing ormas terhadap pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid, berdasarkan pandangan dan sikap masing-masing ormas tersebut MUI Prov. Riau Mengluarkan Pernyataan Sikap Majelis Ulama Provinsi Riau” kata Ketua Umum MUI Prov. Riau Prof. Dr. H. M. Nazir Karim, MA.
Majelis Ulama Prov. Riau bersama Organisasi/Lembaga dakwah di Provinsi Riau mengeluarkan pernyataan sikap terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid pada perayaan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin 22 Oktober 2018 sebagai berikut: Pertama, Mengutuk keras perbuatan anggota ormas yang membakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid.
Kedua, meminta dengan kepada pihak keplolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana Pasal 156a KUHP dan UU ITE Pasal 28 ayat (2), dengan mengedepakan indepedensi dan profesionalitas.
Ketiga, mengajak seluruh umat Islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta melawan segala bentuk kezholiman dan pelecahan (penistaan) terhadap agama sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, meminta umara dari tingkat pusat hingga daerah untuk menjamin kerukunan dan keyakinan umat beragam. Demikian pernyataan sikap Majelis Ulama Prov. Riau bersama Organisasi/Lembaga dakwah yang disampaikan oleh Dr. Elviandri, S.HI., M.Hum Bidang Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Prov. Riau. (Rilis)