Dinilai Tidak Menuruti Aturan Pemerintah, Para RW di Pltkan Lurah Padang Terubuk

0
1552

PEKANBARU(HPC)-Dianggap tidak sesuai bantuan yang diberikan oleh pihak Lurah Padang Terubuk Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru, beberapa pihak RW mengeluhkan dan menyatakan sangat kecewa dengan bantuan peralatan pencegahan Covid-19 dengan dasar anggaran APBD Provinsi yang dikucurkan oleh pemerintah Provinsi Riau melalui pihak kelurahan sebesar 100 Juta perkelurahan.

“Masak kita hanya diberikan alat ssmprot 1 buah, masker 20 pcs, galon kecil, termogan dan 1 buah toa. Padahal didalam RAB yang kita ketahui, pembagian bukan saja berbentuk APD, tetapi ada anggaran lainnya seperti bantuan untuk penjagaan posko Covid-19 di setiap RW dan termasuk dana lainnya,” ungkap Otman yang merupakan RW 05 mewakili para RW yang lainnya.

Dengan persoalan ini, Kami ingin aparat pemerintah dan aparat hukum mengusut bantuan dana hibah Covid-19 yang kami nilai tidak sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Riau.
Ada dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran sebesar 100 Juta tersebut. Dan kita menilai, pihak Lurah tidak transparan dalam menuntaskan persoalan ini,” ungkap Otman

Bukan hanya itu, kami selaku pihak RW juga dituding(membengkak) karena tidak menuruti aturan dan regulasi pemerintah, bahkan sampai-sampai pihak Lurah Padang Terubuk mengeluarkan surat yang memPltkan para RT-RW serta LPM pada Jumat(10/7/2020) ini. Untuk itu, kami selaku para RW dikelurahan Padang Terubuk merasa kecewa dan akan melaporkan persoalan ini keranah hukum,” ungkap Otman

Dan perlu diketahui, selama masa Covid-19, kami selaku tokoh masyarakat telah banyak berbuat dan membantu pemerintah dalam meringgankan beban masyarakat dengan mendirikan posko Covid-19 serta mencari dana secara swadaya demi untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Otman

Sementara itu, Lurah Padang Terubuk, Raymond Akhmaddin Saragih, SH menyatakan, Kita sudah menjalankan amanah dan semuanya sudah sesuai dengan regulasi serta juknis yang ada,” ungkap Raymond. Jumat(10/7/2020)

Mengenai adanya memPltkan para RT dan RW serta LPM memang benar, sebab ada beberapa RW yang kita Plt kan karena kita nilai mereka tidak mematuhi aturan serta program yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Raymond secara singkat.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah dari fraksi Gerindra sangat menyayangkan peristiwa ini, apalagi peristiwa ini berujung memPltkan para RT dan RW,” ungkap Fatullah

“Seharusnya persoalan ini bisa didudukkan secara bersama, mana kurang jelas kan bisa dijelaskan secara bersama tentunya berdasarkan juknis yang ada,” ungkap Fatullah

Namun kita tidak setuju pihak Lurah langsung memPltkan para RT, RW karena dianggap tidak mendukung program pemerintah. Seharusnya pihak Lurah membangun rasa kebersamaan dengan menyelesaikan masalah ini dengan jalan musyawarah sehingga titik persoalan ini bisa diketahui dan dipahami oleh pihak RW,” ungkap Fatullah. (Yusuf)