PEKANBARU(HPC)- Anggaran fisik yang berada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, dipangkas sebesar 70 persen. Itu terjadi karena adanya pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 berdasarkan intruksi pemerintah pusat.

Hal itu diketahui saat Komisi IV DPRD Pekanbaru, mengundang dinas Perkim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar diruangan Komisi, Selasa (07/07/2020).

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST (Tengah), memimpin jalannya rapat dengar pendapat bersama Dinas Perkim Kota Pekanbaru
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST (Tengah), memimpin jalannya rapat dengar pendapat bersama Dinas Perkim Kota Pekanbaru

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Sigit Yuwono ST didampingi Sekretaris Komisi, Rois, dan anggota Komisi, Roni Pasla SE, Robin Eduar SE MH, Zulfahmi SE dan Nurul Ikhsan.

Sigit mengatakan, rapat yang digelar oleh pihaknya itu guna menanyakan kegiatan fisik yang berjalan di tahun 2020. Dari rapat itu diketahui jika anggaran fisik di Perkim yang awalnya Rp115 miliar, terjadi pergeseran anggaran mencapai 70 persen.

MENARIK DIBACA:  Banmus DPRD Rohil Gelar Rapat Konsultasi, Jadwalkan Pelaksanaan Paripurna

“Yang baru jalan DAK dari pemerintah pusat dan OP perbaikan jalan lingkungan. Yang terpakai untuk OP hampir 50 persen atau terserap Rp4 miliar,” Kata Sigit.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan (Kanan Pakai Peci), mempertanyakan kepada Kadis Perkim Pekanbaru (Kiri) dimana saja lahan bangunan sekolah SMP yang bakal dibangun oleh Pemko Pekanbaru
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan (Kanan Pakai Peci), mempertanyakan kepada Kadis Perkim Pekanbaru (Kiri) dimana saja lahan bangunan sekolah SMP yang bakal dibangun oleh Pemko Pekanbaru

Sigit berharap, anggaran OP di dinas Perkim perlu dinaikkan. Mengingat, masih banyaj jalan lingkungan yang belum terakomodir secara keseluruhan.

“Sebelum ada korban, sebaiknya segera dibangun, yang rusak diperbaiki. Kami minta juga agar masyarakat menyampaikan lewat sambungan pelayanan di perkim,” pintanya.

Jajaran ASN di Dinas Perkim Kota Pekanbaru, menjawab atas pertanyaan Anggota Komisi IV dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Jajaran ASN di Dinas Perkim Kota Pekanbaru, menjawab atas pertanyaan Anggota Komisi IV dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Sementara, untuk anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat, saat ini hanya diprioritaskan untuk pembangunan rumah layak huni daerah kumuh yang tersebar di 9 Kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.

Hanya DAK yang diprioritaskan untuk rumah layak huni anggaran pusat sekitar 17,500.000 pusat masuk ke perkim masuk ke masyarakat. Hanya 9 kelurahan di daerah kumuh dibantu rumah layak huni tidak dikelola perkim.

MENARIK DIBACA:  PJC Gelar Pelatihan Pemantapan Kinerja Redaktur

“Untuk rumah layak huni tidak dikelola perkim. Hanya anggarannya yang masuk melalui perkim dan diteruskan ke masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kadis Perkim Kota Pekanbaru, H Ardahni, menjelaskan, jika kontrak fisik untuk dinas Perkim tidak ada sama sekali. Pihaknya hanya mengelola anggaran OP untuk saluran dan perbaikan jalan lingkungan.

ASN di Dinas Perkim Kota Pekanbaru, kembali menjelaskan program anggaran
ASN di Dinas Perkim Kota Pekanbaru, kembali menjelaskan program anggaran

Menurutnya, untuk anggaran OP, sudah berjalan 22,37 persen dan keuangan 13 persen. Tingginya keuangan karena adanya tunda bayar. Untuk OP sendiri di anggarkan Rp43 miliar.

“Masa pandemi ini terjadi pengurangan Rp68 miliar dari anggaran Rp115 miliar. Dan yang kita laksanakan baru Rp42 miliar. Pemotongan hampir 72 persen karena Covid-19,” pungkasnya. (Galeri/YS)

By admin