PEKANBARU(Haluanpos.com) –Museum didirikan dengan tujuan utama melestarikan warisan budaya, bukan hanya melestarikan fisik benda-benda warisan budaya, tetapi juga melestarikan makna yang terkandung di dalam benda-benda koleksi itu dalam sistem nilai dan norma. Untuk memberikan makna serta nilai yang terkandung pada benda koleksi museum, maka Dinas Kebudayaan Provinsi Riau melalui UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Pengelolaan Koleksi Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau tahun 2020.

Kepala Disbud Riau, Raja Yoserizal Zen melalui Kepala UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya, Asmiati menjelaskan, Adapun tujuan giatan Pengelolaan Koleksi Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau tahun 2020 ini adalah untuk mengkaji nilai-nilai sejarah dan memberikan diskripsi terhadap benda-benda koleksi yang ada dimuseum Sang Nila Utama Provinsi Riau.

Tim ahli lakukan pengkajian 450 Koleksi Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau
Tim ahli lakukan pengkajian 450 Koleksi Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau

Makanya, untuk melakukan pengkajian tersebut, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau melalui UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya menetapkan beberapa orang tenaga ahli dan asisten tenaga ahli untuk melakukan pengkajian terhadap 450 benda koleksi yang ada di musuem Sang Nila Utama Provinsi Riau. Adapun tenaga ahli tersebut yakni, tenaga ahli antropologi, Rois Leonard Arios, S. Sos. M, Si(Peneliti Ahli Madya BPNB Sumbar), tenaga ahli sejarah, Dra Zusnelizubir, M. Hum( Peneliti Ahli Madya BPNB Sumbar), tenaga ahli filologi, Devi Fauziyah Ma’rifat, SS, M. Hum (Penelitian Ahli Muda Balai Bahasa Riau), Tenaga ahli Arkeologi, Taufiqurrahman Setiawan, MA(Penelitian Ahli Muda Balai Arkeologi Sumut), Asisten tenaga ahli, Dra Nurhamidawati dan asisten tenaga ahli, Dra Julita. Sedangkan waktu kegiatan ini berlangsung 16 November hingga 29 November 2020,” ungkap Asmiati. Selasa(17/11 /2020)

MENARIK DIBACA:  Danlanud Rsn Apresiasi, BKO TNI dan Bandara SSK II Gagalkan Narkoba

Dra Zusnelizubir, M. Hum, salah satu tenaga ahli sejarah dan Peneliti Ahli Madya BPNB Sumbar mengatakan, Memang kita melihat bahwa banyak koleksi yang ada kurang informatif dan informasinya hanya sepenggal-sepenggal. Sebenarnya koleksi itu tidak terlepas dari 5 W 1 H seperti yang dilakukan oleh wartawan. Begitu juga dengan koleksi tersebut harus jelas dasarnya dari mana, kegunaan apa dan penyebarannya dimana saja. Salah satu contoh yang akan kita lakukan kajian yakni koleksi keramik. Tentunya koleksi keramik ini akan kita kaji dari bahannya, pada abad atau dekade apa keramik ini muncul, terus untuk apa pungsinya, dan sekarang keramik tersebut masih digunakan orang atau tidak, maka hal inilah yang perlu kita jelaskan sehingga diskripsi koleksi keramik ini jelas sehingga pengunjung musuem yang melihat kemarik ini jelas diskripsinya. Dan termasuk juga koleksi kursi sunatan yang perlu kita kaji, apakah kursi sunatan ini masih ada digunakan oleh masyarakatnya, bahannya dari apa serta bagaimana pungsi kursi sunatan digunakan,” ungkap Zusnelizubir

MENARIK DIBACA:  Maksimalkan Pengawasan, Panwaslu Pekanbaru Gelar Bimtek Tahapan Kampanye Pilgubri dan Wagubri

Dalam kajian yang akan kita lakukan kebanyakan koleksi etnografi dan koleksi arkeologi dan sejarah tidak begitu banyak.

Harapan kita hasil kajian ini dibukukan ataupun melalui media digital sehingga masyarakat dan generasi muda bisa mengakses dan mengetahui informasi tentang koleksi dan benda sejarah yang ada dimuseum Sang Nila Utama Provinsi Riau. Bahkan hal yang menarik sekali apa yang disampaikan oleh Kadis Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen tentang mengangkat kembali sejarah pembuatan batik telepuk. Dengan mengangkat kembali nilai-nilai sejarah hal ini bisa menjadi nilai ekonomi kreatif bagi masyarakat Riau, seperti membuat kembali batik telepuk yang menjadi ciri khas masyarakat Melayu tempo dulu, dan termasuk pembuatan maniatur benda-benda atau koleksi sejarah yang ada dimuseum untuk dijadikan oleh-oleh pengunjung museum hingga para wisatawan yang datang ke Provinsi Riau ini. Jadi, pungsi Museum bukan saja sebagai tempat penyimpanan koleksi benda sejarah saja, tetapi bagaimana koleksi atau benda sejarah bisa dijadikan nilai ekonomi bagi masyarakat Riau sendiri,” harap Zusnelizubir. (YS)

By admin